MUKOMUKO,BE – Hari pertama masuk kerja setelah menjalani liburan panjang, Bupati Mukomuko Drs H Ichwan Yunus CPA MM didampingi Plh Sekda H A Chaidir Anuar, Kepala BKPPD Drs Novizar Eka Putra, Kepala Ipda Ir Rusli Ruslan dan sejumlah pejabat lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah SKPD. Hasilnya ternyata masih banyak PNS yang menambah libur seperti Kadis PU Ir Ismail Hakim tidak berada ditempat. Sontak saja hal itu mengakibatkan orang nomor 1 di Mukomuko itu geram.\"Catat semua PNS yang tidak hadir dan langsung laporkan ke saya,\" Kata Ichwan.
Menurut Ichwan, PNS yang kedapatan bolos dinas akan diberikan sanksi dan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Tak hanya tanpa keterangan hari ini (kemarin,red) dinilai melainkan dihitung dari hari-hari sebelumnya. Jika terbukti PNS tersebut malas dinas, maka sanksi akan diberikan,\" tegasnya.
Dikatakannya,kepala SKPD diminta bersikap tegas jika anak buahnya tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan. Kepala SKPD tersebut diharuskan langsung menyampaikan surat ke baperkajat dan baperjakat yang akan langsung memutuskan apa yang akan diberikan sanksi kepada PNS yang malas tersebut. \"Aturannya jelas. PNS yang mangkir dan malas bisa diberhentikan dengan tidak hormat,\" tukasnya.
Sementara itu data yang terhimpun SKPD yang terbanyak tanpa keterangan yakni di dinas Pekerjaan Umum (PU) berjumlah 71 orang, BPBD 7, DP3K 6, Inspektorat Daerah 7, Disporabudpar 6, Kesbangpol 3, Dinsosnakertrans 1, Dinkes 2, Dukcapil 5, kantor pengelolaan data system elektronik 4,BKKB dan PP 1,Bappeda 3 orang. kantor yang PNS nya seratus persen hadir yakni Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP). (900)