KOTA MANNA, BE – Ketua DPRD Bengkulu Selatan (BS), Yevri Sudianto geram dengan sikap manajemen PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) di Desa Nanjungan, Pino Raya, yang menolak kehadiran anggota DPRD BS. Bahkan satpamnya melarang DPRD BS melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pabrik. Menurut Yevri, manajemen PT SBS tidak menghormati lembaga legislatif BS ini. “Kedatangan anggota kami ke PT SBS membawa nama lembaga, kalau seperti ini sikap SBS, mereka sudah melecehkan DPRD BS,” katanya geram. Dengan sikap manajemen PT SBS yang tidak bersahabat dan terkesan kurang ajar ini, politisi PDIP BS ini pun memastikan akan segera memanggil manajemen PT SBS. Untuk surat panggilan pertama akan segera dilayangkan dalam waktu dekat. Jika mereka tidak juga hadir, dilakukan pemanggilan kedua. “Tidak juga mereka mau hadir, saya sendiri yang akan memanggilnya, serta akan saya bawa aparat untuk dijemput paksa,” ancam Yevri. Sebab, Yevri menilai penolakan kehadiran dewan ke PT SBS semakin menguatkan jika ada hal-hal yang ditutupi oleh pihak PT SBS. Terlebih lagi selama ini pihaknya sudah sering mendapat laporan, jika limbah cair PT SBS diduga mencemari lingkungan. Serta masih adanya laporan-laporan lainnya. “Sikap tidak bersahabatnya manajemen PT SBS ini mengindikasikan ada yang tidak beres di PT SBS, dan ini harus ditelusuri, apa ada,” tandas Yevri. Sebelumnya, anggota DPRD BS yang dipimpin ketua Komisi 2, H Junianto SH, Selasa (17/2) sekitar pukul 12.15 WIB mendatangi PT SBS untuk menggelar sidak. Hanya saja baru tiba di pintu masuk, langsung dihadang Satpam. Saat itu Satpam menyatakan jika sudah jam istirahat dan manajemen PT SBS sudah tidak ada lagi di lokasi Pabrik. Bahkan Satpam tidak mempersilahkan anggota dewan yang terhormat itupun duduk. Sehingga setelah berdialog sebentar, anggota Dewan BS pun pulang.(369)
Manajemen PT SBS Lecehkan Dewan
Jumat 20-02-2015,19:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Kamis 09-07-2026,17:43 WIB
Polda Bengkulu Kembangkan Kasus Repacking Minyakita, Calon Tersangka Baru Mulai Terendus
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB