ARGA MAKMUR, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Argamakmur pada Rabu (18/02) siang sekitar pukul 11.00 WIB resmi mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Jasman SPd menjabat Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Utara (BU). Jasman, yang berstatus Kabid Dikdas aktif ini tersandung kasus suap, yakni suap dari12 sekolah jang jumlahnya sebesar 600 Juta. Suap tersebut diambil dari dana pembangunan sekolah pada tahun 2009 dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai Rp 34 Miliar. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Argamakmur I Gede Ngurah Sridana SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus) Eliarmi SH menjelaskan, Jasman, resmi dijebloskan ke penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 Juta serta subsider 3 bulan kurungan. Ia juga mengatakan, hasil putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut baru diterima Kejari Argamakmur pada 13 Februari 2015 lalu. \"Kasus ini bermula dari terungkapnya mantan Kadis Dikbud Alm Drs Suwito, M.Pd tahun 2009 lalu. Memang putusannya diterbitkan pada 30 April 2014 lalu, dan kita terima pada 13 Februari 2015,\" jelas Eliarmi. Sebelum eksekusi dilakukan, Penyidik Kejari seakan menutupi perkara ini. Awak media dilarang untuk meliput eksekusi tersebut. Saat dikonfirmasi, Eliarmi, mengaku jika sebelumnya sudah mendapat perintah dari salah satu oknum pejabat Dikbud untuk tidak memberikan ruang gerak pada awak media. Para wartawan, mengetahui ketika terdakwa sudah berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Argamakmur. \"Kami bukan tidak menyuruh wartawan untuk meliput, cuma kita ingin menjaga hubungan dengan terdakwa, dan Instansinya,\" pungkas Kasi Pidsus.(927)
Kabid Dikdas Dikurung 4 Tahun Penjara
Jumat 20-02-2015,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,12:19 WIB
Walikota Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih Berkibar Sepanjang Agustus
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,12:17 WIB
Bengkulu Swimming Championship #3 Siap Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov 2026
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Terkini
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB