KEPAHIANG, BE - Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA SIK menyampaikan, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kepahiang berinisial AD (38) yang berhasil ditangkap pihaknya sebagai pengguna narkotika kategori I jenis sabu bukanlah bandar narkoba. Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan pihaknya, tsk hanya dikategorikan sebagai pengguna narkoba saja. \"Dari pemeriksaan kita, tsk hanya dikategotikan sebagai pemakai. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu rekannya dari luar Provinsi Bengkulu,\" ujar Kapolres. Dari pengembangan yang dilakukan oleh kepolisian, juga diketahui bahwa tsk sudah menggunakan narkotika jenis sabu ini selama 2 tahun lamanya. Sementara tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan tsk ini diketahui hanya sebagai tempat tsk untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. \"Kos-kosan TKP penangkapan tsk ini hanya dipakainya untuk menggunakan sabu tersebut. Dia mengaku juga sudah 2 tahun menggunakan barang haram tersebut,\" jelas Kapolres Menurutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tsk dijerat dengan Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun. \"Tsk kita jerat dengan Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun,\" tegasnya. uUntuk diketahui, aksi penangkapan terhadap oknum PNS ini dilakukan setelah pihak Polres Kepahiang menerima informasi dari warga disekitar TKP yang mengeluhkan sering terdengar suara ribut-ribut dari salah satu kamar kontrakan yang dihuni oleh tsk. Bahkan tidak hanya itu beberapa warga juga saat terjadinya penangkapan mencium bau anyir dari dalam kontrakan yang dihuni tsk. Tsk dilakukan penangkapan tidak jauh dari kontrakannya di TKP. Setelah berhasil menangkap, kontrakan tsk langsung digeledah. Dalam penggeladahan itulah pihaknya menemukan 1 kantong sabu seharga Rp 600 ribu disimpan dalam gelas diatas kulkas. Kemudian separangkat alat hisap sabu yang disimpan tsk di bawah ember. (505)
Sudah 2 Tahun Konsumsi Sabu
Jumat 20-02-2015,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,14:16 WIB
Mutigh Kawe(o): Dari Bengkulu, Membangun Narasi Kopi Islam – Sumatera
Rabu 15-04-2026,14:19 WIB
Modus Pinjam Pakai Kembali Makan Korban, Residivis Penggelapan Motor Diciduk Polisi
Rabu 15-04-2026,12:40 WIB
Buka Konkerkab PGRI Mukomuko, Bupati Choirul Huda Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
Rabu 15-04-2026,12:45 WIB
Program ASRI Digenjot, Kemenag Mukomuko Tingkatkan Kualitas Layanan ke Masyarakat
Rabu 15-04-2026,12:32 WIB
Kick Off BLINC 3.0, Bengkulu Siapkan Proyek Investasi Kelas Global
Terkini
Rabu 15-04-2026,16:36 WIB
Mulai 17 April, ASN Pemprov Bengkulu Wajib WFH Setiap Jum'at
Rabu 15-04-2026,16:30 WIB
Evaluasi Dewas RSUD M Yunus, Pemprov Bengkulu Perkuat Pengawasan Demi Layanan Lebih Optimal
Rabu 15-04-2026,16:27 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Penerangan Pasar, 17 LPJU Baru Dipasang di Kawasan Panorama
Rabu 15-04-2026,16:07 WIB
Jemaah Haji Kota Bengkulu Dapat Seragam Batik Besurek, Wali Kota Tekankan Kekompakan di Tanah Suci
Rabu 15-04-2026,16:01 WIB