KEPAHIANG, BE - Kapolres Kepahiang, AKBP Iskandar ZA SIK menyampaikan, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kepahiang berinisial AD (38) yang berhasil ditangkap pihaknya sebagai pengguna narkotika kategori I jenis sabu bukanlah bandar narkoba. Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan pihaknya, tsk hanya dikategorikan sebagai pengguna narkoba saja. \"Dari pemeriksaan kita, tsk hanya dikategotikan sebagai pemakai. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu rekannya dari luar Provinsi Bengkulu,\" ujar Kapolres. Dari pengembangan yang dilakukan oleh kepolisian, juga diketahui bahwa tsk sudah menggunakan narkotika jenis sabu ini selama 2 tahun lamanya. Sementara tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan tsk ini diketahui hanya sebagai tempat tsk untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. \"Kos-kosan TKP penangkapan tsk ini hanya dipakainya untuk menggunakan sabu tersebut. Dia mengaku juga sudah 2 tahun menggunakan barang haram tersebut,\" jelas Kapolres Menurutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tsk dijerat dengan Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun. \"Tsk kita jerat dengan Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun,\" tegasnya. uUntuk diketahui, aksi penangkapan terhadap oknum PNS ini dilakukan setelah pihak Polres Kepahiang menerima informasi dari warga disekitar TKP yang mengeluhkan sering terdengar suara ribut-ribut dari salah satu kamar kontrakan yang dihuni oleh tsk. Bahkan tidak hanya itu beberapa warga juga saat terjadinya penangkapan mencium bau anyir dari dalam kontrakan yang dihuni tsk. Tsk dilakukan penangkapan tidak jauh dari kontrakannya di TKP. Setelah berhasil menangkap, kontrakan tsk langsung digeledah. Dalam penggeladahan itulah pihaknya menemukan 1 kantong sabu seharga Rp 600 ribu disimpan dalam gelas diatas kulkas. Kemudian separangkat alat hisap sabu yang disimpan tsk di bawah ember. (505)
Sudah 2 Tahun Konsumsi Sabu
Jumat 20-02-2015,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Kamis 30-07-2026,14:29 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Mian Minta BWSS VII Pastikan Pasokan Air Pertanian
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB