MUKOMUKO, BE – Dari 139 honor K2 yang telah mendapatkan SK CPNS beberapa hari lalu. Salah satunya adalah Anggota Komisioner KPUD Mukomuko atas nama Khairanzar. Terkait hal tersebut, Pemda Mukomuko disarankan untuk mengambil keputusan yang tegas. “CPNS belum memiliki hak penuh dan khusus. Namanya saja baru sebagai CPNS. Dia diwajibkan menjalankan tupoksinya agar nantinya benar – benar diangkat menjadi PNS penuh,” ungkap Tokoh Masyarakat Mukomuko, H Bustari M. Dicontohkannya pada beberapa tahun lalu ada seorang PNS penuh. Meskipun telah dilantik sebagai Anggota Komisioner. PNS yang bersangkutan didesak harus memilih. Akhirnya PNS itu mengundurkan diri sebagai Anggota Komisioner KPU. Artinya dalam mengambil keputusan terkait hal tersebut harus tegas dan konsisten serta tidak tebang pilih. “Jangankan CPNS, yang sudah jadi PNS penuh saja diminta harus memilih. Mau jadi PNS atau Anggota Komisioner,” tegas calon kandidat doktor hukum tata negara itu. Terpisah, Sekda Mukomuko Syafkani ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress menyampaikan belum mengambil keputusan. Saat ini Pemda dalam pertimbangan terkait Anggota Komisioner diangkat sebagai CPNS. Menurutnya, seseorang yang masih berstatus CPNS tidak diperbolehkan bertugas di tempat lain. Sedangkan yang diperbolehkan itu adalah PNS. \"Itupun jikalau ada izin dari pejabat berwenang dimana PNS itu bertugas,\" jelas Syafkani. Salah seorang Anggota Komisioner itu, lanjut Syafkani, selain tengah dipertimbangkan, juga akan di koordinasikan atau meminta pandangan lebih lanjut dari bupati. Namun, dia menyarankan agar Anggota Komisioner itu memilih. Apakah tetap menjadi Anggota Komisioner atau CPNS. “Status CPNS belum tentu diangkat menjadi PNS penuh. Ini jikalau CPNS yang bersangkutan tidak menyalahi aturan, termasuk melanggar disiplin. Yang jelas persoalan ini tengah kita pertimbangkan,” lanjut Sekda. (900)
Anggota Komisioner Jadi CPNS, Pemda Diminta Tegas
Senin 16-02-2015,17:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:36 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Orang Ditangkap dengan Barang Bukti 205 Gram
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,14:48 WIB
Sidang Korupsi DPRD Kaur, ASN dan Honorer Mengaku Hanya Terima Sebagian Dana Perjalanan Dinas
Terkini
Kamis 06-08-2026,11:20 WIB
NADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN
Rabu 05-08-2026,22:00 WIB
Honda BeAT Jazz Glossy Blue Black, Pilihan Skutik Modern yang Sporty dan Hemat BBM
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB