JAKARTA, BE - Rencana Presiden Joko Widodo yang ingin segera menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia yang menjadi pekerja rumah tangga (PRT) ke luar negeri mendapat sambutan positif. Pemerhati Ketenagakerjaan Poempida Hidayatulloh ini memang harus dilakukan karena menyangkut harga diri dan martabat bangsa. Menurut Poempida rencana penghentian TKI informal (PRT) memang sudah menjadi rencana kerja pemerintahan sebelumnya yang menargetkan \"zero TKI informal\" pada tahun 2017. \"Jika memang pemerintahan yang sekarang dapat melakukannya lebih cepat, berarti akan menjadi suatu prestasi yang baik,\" ujar Poempida di Jakarta, Minggu (15/02). Namun, kata mantan anggota Komisi IX DPR ini, yang harus diperhatikan pemerintah adalah konsekuensinya jika pengiriman secara resmi itu dihentikan. Yaitu penegakan hukum harus dilakukan secara konsekuen. Pasalnya, pengiriman TKI ilegal masih terjadi saat ini. Dengan penegakan hukum yang tegas, kata dia, bisa mencegah terjadi pasar gelap perdagangan manusia Indonesia di luar negeri, mengingat adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN akan membuka peluang terjadinya perdagangan manusia yang lebih besar. \"Oleh karena itu, hukum secara tegas harus diberlakukan bagi mereka yang terlibat. Pasalnya, sampai saat ini pencapaian penegakan hukum dalam konteks perdagangan manusia masih sangat minim,\" tukas mantan Wakil Ketua Timwas DPR RI ini. (jpnn)
Stop Pengiriman TKI PRT
Senin 16-02-2015,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,10:33 WIB
Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan Camat Awasi APBDes 2026
Kamis 30-04-2026,10:27 WIB
Polres Kaur Bubarkan Judi Sabung Ayam di Tanjung Kemuning
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Kuasa Hukum Tegaskan Aktivitas Tambang Beby–Saskya Bukan Kejahatan, Murni Kerja Sama Bisnis Beritikad Baik
Kamis 30-04-2026,10:24 WIB
Kado Istimewa untuk Warga Apur, Presiden Berikan Sapi Kurban Seberat 1 Ton
Terkini
Kamis 30-04-2026,17:32 WIB
Kejati Bengkulu Siap Tuntaskan Perkara Tepat Waktu
Kamis 30-04-2026,16:29 WIB
Ahli Konstruksi Beberkan Dugaan Penyimpangan Proyek DAK Pertanian Kaur di Persidangan
Kamis 30-04-2026,16:25 WIB
Ombudsman Turun Tangan, Pelayanan Haji Bengkulu Dinilai Layak, Soroti Kesiapan Tenaga Medis
Kamis 30-04-2026,16:22 WIB
Di Hadapan Hakim, Beby Hussy Curahkan Pledoi, Perjalanan Hidup, Usaha, dan Cinta untuk Bengkulu
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB