ARGA MAKMUR, BE - Menyikapi banyaknya keberadaan bangunan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penertiban bangunan. \"Kita akan ajukan Raperdanya. Karena memang bangunan yang ada banyak melanggar aturan. Maka dari itu, dengan adanya perda, nantinya akan lebih kuat,\" kata Kepala Dinas PU BU, Ir Maswandi. Ditambahkannya, Raperda tersebut tentang Garis Sepadan dan tentang kabel listrik yang melintang di jalan yang tingginya masih di bawah 5 meter (m). Seharusnya tinggi kabel listrik itu lebih dari 5 m, namun yang ada saat ini banyaknya kabel melintang melalui jalan tersebut masih rendah sekali.\"Kota-kota lain sudah punya peraturan daerah mengenai garis Sepadan jalan. Harapan kami dengan adanya perda ini, nantinya bisa jadi landasan petugas yang berkompeten untuk melakukan penindakan,\"ujarnya. Selain itu, kata Maswandi, pihaknya sangat berharap DPRD bisa segera membahas raperda tersebut. Agar bangunan yang dibangun kebanyakan yang melanggar aturan tidak semakin banyak dan bisa segera ditertibkan. Karena lemahnya penerapan aturan mengenai hal itu, banyak pemilik bangunan cenderung semaunya saja membuat bangunan, tanpa memperhatikan sepadan jalan. Maka dari itu dengan adanya perda, pihaknya bisa ada landasan untuk mengambil tindakan, apabila masih dilanggar. Masih kata Maswandi, dalam raperda tentang garis sepadan, nantinya diatur jarak antara jalan dengan bangunan yang harus diperhatikan oleh pendiri bangunan. Sementara jarak tersebut sesuai dengan kelas jalan. \"Untuk jalan arteri atau protokol minimal 15 meter dari tepi badan jalan. Jalan kolektor minimal 10 meter, jalan lokal minimal 7 meter, jalan lingkungan minimal 5 meter dan jembatan ke hulu dan hilir minimal 100 meter,\"demikian Maswandi. (927)
PU Ajukan Raperda Penertiban Bangunan
Sabtu 14-02-2015,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB
Jangan Disepelekan, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Laptop Cepat Rusak
Terkini
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Perekaman KTP-El, Sasar Pemula dan Penyandang Disabilitas
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:25 WIB
Inflasi Kota Bengkulu September 2026 Capai 3,05 Persen
Jumat 02-10-2026,17:23 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 278 Gram Sabu Disita
Jumat 02-10-2026,17:21 WIB