ARGA MAKMUR, BE - Menyikapi banyaknya keberadaan bangunan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penertiban bangunan. \"Kita akan ajukan Raperdanya. Karena memang bangunan yang ada banyak melanggar aturan. Maka dari itu, dengan adanya perda, nantinya akan lebih kuat,\" kata Kepala Dinas PU BU, Ir Maswandi. Ditambahkannya, Raperda tersebut tentang Garis Sepadan dan tentang kabel listrik yang melintang di jalan yang tingginya masih di bawah 5 meter (m). Seharusnya tinggi kabel listrik itu lebih dari 5 m, namun yang ada saat ini banyaknya kabel melintang melalui jalan tersebut masih rendah sekali.\"Kota-kota lain sudah punya peraturan daerah mengenai garis Sepadan jalan. Harapan kami dengan adanya perda ini, nantinya bisa jadi landasan petugas yang berkompeten untuk melakukan penindakan,\"ujarnya. Selain itu, kata Maswandi, pihaknya sangat berharap DPRD bisa segera membahas raperda tersebut. Agar bangunan yang dibangun kebanyakan yang melanggar aturan tidak semakin banyak dan bisa segera ditertibkan. Karena lemahnya penerapan aturan mengenai hal itu, banyak pemilik bangunan cenderung semaunya saja membuat bangunan, tanpa memperhatikan sepadan jalan. Maka dari itu dengan adanya perda, pihaknya bisa ada landasan untuk mengambil tindakan, apabila masih dilanggar. Masih kata Maswandi, dalam raperda tentang garis sepadan, nantinya diatur jarak antara jalan dengan bangunan yang harus diperhatikan oleh pendiri bangunan. Sementara jarak tersebut sesuai dengan kelas jalan. \"Untuk jalan arteri atau protokol minimal 15 meter dari tepi badan jalan. Jalan kolektor minimal 10 meter, jalan lokal minimal 7 meter, jalan lingkungan minimal 5 meter dan jembatan ke hulu dan hilir minimal 100 meter,\"demikian Maswandi. (927)
PU Ajukan Raperda Penertiban Bangunan
Sabtu 14-02-2015,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,14:48 WIB
Bayar PBB Kini Lebih Praktis, Bapenda Kota Bengkulu Hadirkan Layanan Pembayaran Lewat Mobile Banking
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Senin 29-06-2026,14:56 WIB
Kasus Cik Oboy Makin Melebar, Polisi Bongkar Aliran Dana dan Buru Dugaan Pelaku Lain
Terkini
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,15:37 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi PAD, Libatkan OPD hingga Lurah
Senin 29-06-2026,15:32 WIB