ARGA MAKMUR, BE - Menyikapi banyaknya keberadaan bangunan di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penertiban bangunan. \"Kita akan ajukan Raperdanya. Karena memang bangunan yang ada banyak melanggar aturan. Maka dari itu, dengan adanya perda, nantinya akan lebih kuat,\" kata Kepala Dinas PU BU, Ir Maswandi. Ditambahkannya, Raperda tersebut tentang Garis Sepadan dan tentang kabel listrik yang melintang di jalan yang tingginya masih di bawah 5 meter (m). Seharusnya tinggi kabel listrik itu lebih dari 5 m, namun yang ada saat ini banyaknya kabel melintang melalui jalan tersebut masih rendah sekali.\"Kota-kota lain sudah punya peraturan daerah mengenai garis Sepadan jalan. Harapan kami dengan adanya perda ini, nantinya bisa jadi landasan petugas yang berkompeten untuk melakukan penindakan,\"ujarnya. Selain itu, kata Maswandi, pihaknya sangat berharap DPRD bisa segera membahas raperda tersebut. Agar bangunan yang dibangun kebanyakan yang melanggar aturan tidak semakin banyak dan bisa segera ditertibkan. Karena lemahnya penerapan aturan mengenai hal itu, banyak pemilik bangunan cenderung semaunya saja membuat bangunan, tanpa memperhatikan sepadan jalan. Maka dari itu dengan adanya perda, pihaknya bisa ada landasan untuk mengambil tindakan, apabila masih dilanggar. Masih kata Maswandi, dalam raperda tentang garis sepadan, nantinya diatur jarak antara jalan dengan bangunan yang harus diperhatikan oleh pendiri bangunan. Sementara jarak tersebut sesuai dengan kelas jalan. \"Untuk jalan arteri atau protokol minimal 15 meter dari tepi badan jalan. Jalan kolektor minimal 10 meter, jalan lokal minimal 7 meter, jalan lingkungan minimal 5 meter dan jembatan ke hulu dan hilir minimal 100 meter,\"demikian Maswandi. (927)
PU Ajukan Raperda Penertiban Bangunan
Sabtu 14-02-2015,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,15:18 WIB
Bank Bengkulu Bawa Event Nasional ke Daerah, Undian Simpeda Agustus 2026 Digelar di Bengkulu
Sabtu 18-04-2026,14:20 WIB
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggota DPRD Kota Bengkulu Terus Bergulir, Muncul Fakta Baru
Sabtu 18-04-2026,15:38 WIB
Egrek Sentuh Kabel PLN, Pemuda di Seluma Meninggal di TKP
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB
Bengkulu di Ring of Fire, Masyarakat Didorong Mandiri Hadapi Bencana
Terkini
Sabtu 18-04-2026,17:56 WIB
Rahasia Hidup Bahagia, Mulai dari Bersyukur hingga Jaga Kesehatan Mental
Sabtu 18-04-2026,17:50 WIB
Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu Makin Mudah, Ini Cara Praktis Lewat BRImo
Sabtu 18-04-2026,17:38 WIB
Ciptakan Suasana Kerja Nyaman, Ini Strategi Tingkatkan Produktivitas Karyawan
Sabtu 18-04-2026,16:41 WIB
Pemkot Bengkulu Ajak Komunitas Drone dan Fotografi Ramaikan Karnaval Batik Besurek 2026
Sabtu 18-04-2026,15:47 WIB