BENGKULU, BE - Aksi penipuan online kembali terjadi. Kali ini, Linke Ebtya Maryadi (26), warga Jalan Talang Karet, Tebat Karai, Kepahiang menjadi korbannya. Berniat berbelanja pakaian melalui internet, ia malah mengalami kerugian hingga Rp 4 juta. Merasa tertipu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Bengkulu. Dijelaskan korban, peristiwa ini berawal dari korban yang berniat untuk membeli pakaian melalui salah satu situs di internet, dengan perantara NS. Tertarik dengan apa yang ditawarkan, korban akhirnya bersedia membeli pakaian tersebut dan langsung mentransferkan sejumlah uang ke rekening yang sudah disediakan NS. Korban akhirnya mentransferkan uang sejumlah Rp 4 juta ke rekening pelaku, pada 4 Oktober 2014 lalu. Dalam kesepakatan yang terjadi diantara keduanya, pelaku akan mengirimkan pakaian yang dipesan korban setelah tiga minggu uang disetorkan. Hanya saja, setelah uang tersebut disetorkan, hingga saat ini barang yang dipesan korban tak diterimanya. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan laporan adanya laporan korban. \"Laporan sudah diterima dan akan ditangani,\" singkatnya.(135)
Belanja Online, Tertipu
Jumat 13-02-2015,11:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB