KOTA MANNA, BE – Camat Kecamatan Kota Manna, Asih Kadarinah MPd saat ini terus aktif mengupayakan agar Padang Panjang yang merupakan komplek perkantoran Pemda Bengkulu Selatan (BS) bebas dari kegiatan prostitusi atau yang mengarah pada aksi mesum. Sebab itu, keberadaan warung remang-remang (warem) yang ada di kawasan itu pun harus segera disingkirkan. “Saat ini kami terus berupaya agar di Padang Panjang tidak ada lagi warem,” katanya. Langkah pertama yang sudah dilakukan pihaknya, yakni Rabu (11/2) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB bersama Kapolsek Kota Manna dan Koramil Manna mendatangi semua warem yang ada di Padang Panjang. Dari beberapa warem yang didatangi, ternyata masih ada warem yang nekat membuka kegiatannya yakni warem milik Bunda Ros. “Saat kami datangi ternyata Bunda Ros tidak ada, dan ada 3 orang kabur dari pintu belakang,” katanya. Dikatakan Asih, saat itu pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter tanpa plat serta ada 10 botol minuman keras (miras) jenis anggur cap bintang. Lalu sepeda motor dan anggur langsung dibawa ke Mapolsek Kota Manna. Tidak hanya sampai disitu, pihaknya pun langsung membongkar sebagian bangunan warem, bahkan peralatan musik dikeluarkan dari warem. “Warem sudah kami kosongkan dan semua peralatan sudah kami antar ke rumah Bunda Ros di Kutau,” ujarnya. Ditambahkan Asih, adanya penertiban warem ini lantaran warga sudah resah, bahkan pihaknya sudah mengantongi tanda tangan 200 warga yang meminta warem di bongkar, bahkan warga sudah menginginkan warem itu dibakar jika tidak dibongkar, oleh karena itu pihaknya masih mengharapkan Bunda Ros selaku pemilik warem untuk membongkarnya sendiri sebelum benar-benar dibakar massa. “Kami masih berbaik hati, bahkan kami siap membantu untuk membuat warung bagi pemilik warem yang bukan berbau mesum,” terang Asih. Sementara itu, Kapolsek Kota Manna, AKP Andor Lumban Raja membenarkan telah mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga milik pengunjung warem Bunda Ros serta 10 botol miras. Sedangkan pada saat razia dini hari kemarin,warem milik Ujang dan Ratkuan sepi dan tutup. “Kami sifatnya hanya pengamanan, kamipun mendukung semua warem dilarang beroperasi, mudah-mudahan dengan seringnya razia ini, ke depannya Padang Panjang bebas dari warem,” ujar Kapolsek. (369)
Bebaskan Padang Panjang dari Warem
Kamis 12-02-2015,19:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB