BENTENG, BE - Sikap perusahaan yang lebih memilih menggunakan warga negara asing (WNA) sebagai pekerja, ketimbang masyarakat lokal, membuat warga Bengkulu Tengah gigit jari. Meskipun hasil kekakyaan alam Bengkulu Tengah setiap hari dikeruk perusahan asing tersebut. Kenyataan masyarakat masih banyak mengganggur meski tinggal dikawasan perusahaan tambang. Komisi III DPRD Benteng mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinsosnakertran bertindak tegas menertibkan para pekerja asing itu. Khususnya diperusahan-perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Bengkulu Tengah. Salah satu perusahaan pertambangan yang ditenggarai banyak memperkerjaan WNA PT Pingxiang. \"Kita meminta ada penindakan dengan melakukan pendataan dokumen terhadap para pekerja asing tersebut. Sebab jumlahnya sudah semakin banyak,\" jelas Wakil Ketua Komisi III, Peri Hariadi. Menurut Peri, laporan dari NGO yang diperolehanya, jumlah WNA di PT Pinxiang terus meningkat drastis mencapai 500 orang. \"Kabarnya sudah mencapai 500 orang, sehingga kita meminta eksekutif melakukan pendataan, agar keberadan mereka ini jelas. Jangan sampai ada yang masuk menggunakan visa wisata tetapi menjadi pekerja tambang,\" tegas Peri. Politisi PDIP ini meminta Kesbangpol dan Disnaker segera melakukan pemantauan akan keberadaan WNA diperusahan-perusahaan asing tersebut. Tindakn tersebut guna menegakan UU Nomor 9 Tahun 1992 sebab seluruh aktifitas dan keberadaan warga asing, wajib diketahui pemerintah daerah (Pemda), agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat daerah. \"Pemerintah harus membentuk panita bersama untuk memantau keberadaan dan aktifitas warga asing tersebut, \" ujarnya. Selain itu, pemantauan harus dilakukan, untuk meneliti dokumen keimigrasian WNA. Agar para pekerja asing masuk melalui jalur yang benar sesuai dengan aturan hukum di Indonesia. Keberadaan pekerja asing harus ditertibakan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosail bagi masyarakat lokal. \"Khawatirnya jika terjadi para pekerjanya warga asing, sedangkan masyarakat lokal hanya menonton saja,\" tutup Peri. (320)
Pekerjakan WNA Warga Benteng Gigit Jari
Kamis 12-02-2015,17:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB