TUBEI,BE - Tidak puas dengan putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu atas banding yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei atas perkara tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Buku tahun 2010 yang telah memutuskan Sukirno SPd sebagai terpidana membuat pihak Kejari Tubei mengambil langkah hukum selanjutnya yakni dengan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan tersebut. Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Tubei, R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH bahwa putusan Pengadilan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu sebelumnya, dinilai lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Atas putusan Banding yang menguatkan vonis Pengadilan Tipikor Bengkulu sebelumnya tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei memutuskan untuk mengajukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). \"Belum lama ini PT Bengkulu telah memutuskan upaya banding yang diajukan pihaknya atas putusan Pengadilan Tipikor Bengkulu terhadap PPTK Pengadaan DAK tahun 2010 dengan terpidana atas nama Sukirno. Dalam putusannya, PT menguatkan Vonis awal dari Pengadilan Tipikor yang telah menjatuhkan Sukirno dengan hukuman Pidana penjara 1,9 tahun. Dengan dikuatannya putusan tersebut melalui keputusan Banding, maka kita akan mengajukan memory banding ke Mahkamah Agung (MA),\" ungkap Rizal. Selain itu, dijelaskan Rizal, untuk tahapan pengajuan upaya hukum Kasasi ini, diberi tempo selama 14 hari sejak putusan banding dibacakan oleh Majelis Hakim. Namun sayangnya, saat ditanya alasan lain yang lebih detail pengajuan Kasasi tersebut, Rizal masih enggan untuk menjelaskannya. Karena semua keberatan-keberatan terhadap putusan Banding tersebut, nantri akan dikemukakan dalam memori kasasi sebagaimana yang tertuang dalam akta permohonan Kasasi. \"Putusannya yang diputuskan Pengadilan Tipikor itu kurang dari 60 persen dari tuntutan kita. Maka, kita dari jaksa penuntut memastikan kembali mengajukan upaya hukum Kasasi sesuai waktu yang telah ditetapkan, yakni 14 hari sejak diputuskan majelis hakim PT belum lama ini,\" jelas Rizal.(777)
Kasus DAK, Jaksa Kasasi
Kamis 12-02-2015,14:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,18:23 WIB
Ini Dia 5 Cara Efektif Mengurangi Nyeri Haid
Selasa 25-08-2026,19:03 WIB
Cara Mudah agar Sholat Khusyuk, Gus Baha: Semua Orang Pasti Bisa
Selasa 25-08-2026,15:17 WIB
Ini Dia 10 Manfaat VCO Untuk Wajah Pilihan yang Aman dan Efektif Perawatan
Selasa 25-08-2026,17:36 WIB
Pasar Barukoto I Bengkulu Berubah, Kini Jadi Ruang Kuliner dan Nongkrong Baru
Selasa 25-08-2026,15:33 WIB
APJII Bahas Regulasi Internet, Pemkot Bengkulu: Akses Digital Kini Jadi Kebutuhan Dasar
Terkini
Rabu 26-08-2026,13:45 WIB
Program 1.000 Jalan Mulus Mulai Dikerjakan, Pemkot Bengkulu Fokus Benahi Infrastruktur Kota
Rabu 26-08-2026,13:42 WIB
Wali Kota Bengkulu Imbau Warga Waspadai Kabut Asap, Jaga Kesehatan dan Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Rabu 26-08-2026,13:40 WIB
Wali Kota Bengkulu Imbau Warga Stop Pembakaran Hutan dan Lahan
Rabu 26-08-2026,13:38 WIB
Kader PKK Provinsi Bengkulu Dituntut Semakin Aktif, Jambore Jadi Ajang Asah Kemampuan dan Kekompakan
Rabu 26-08-2026,13:35 WIB