TUBEI,BE - Tidak puas dengan putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Bengkulu atas banding yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei atas perkara tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Buku tahun 2010 yang telah memutuskan Sukirno SPd sebagai terpidana membuat pihak Kejari Tubei mengambil langkah hukum selanjutnya yakni dengan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan tersebut. Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Tubei, R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH bahwa putusan Pengadilan Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu sebelumnya, dinilai lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Atas putusan Banding yang menguatkan vonis Pengadilan Tipikor Bengkulu sebelumnya tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei memutuskan untuk mengajukan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). \"Belum lama ini PT Bengkulu telah memutuskan upaya banding yang diajukan pihaknya atas putusan Pengadilan Tipikor Bengkulu terhadap PPTK Pengadaan DAK tahun 2010 dengan terpidana atas nama Sukirno. Dalam putusannya, PT menguatkan Vonis awal dari Pengadilan Tipikor yang telah menjatuhkan Sukirno dengan hukuman Pidana penjara 1,9 tahun. Dengan dikuatannya putusan tersebut melalui keputusan Banding, maka kita akan mengajukan memory banding ke Mahkamah Agung (MA),\" ungkap Rizal. Selain itu, dijelaskan Rizal, untuk tahapan pengajuan upaya hukum Kasasi ini, diberi tempo selama 14 hari sejak putusan banding dibacakan oleh Majelis Hakim. Namun sayangnya, saat ditanya alasan lain yang lebih detail pengajuan Kasasi tersebut, Rizal masih enggan untuk menjelaskannya. Karena semua keberatan-keberatan terhadap putusan Banding tersebut, nantri akan dikemukakan dalam memori kasasi sebagaimana yang tertuang dalam akta permohonan Kasasi. \"Putusannya yang diputuskan Pengadilan Tipikor itu kurang dari 60 persen dari tuntutan kita. Maka, kita dari jaksa penuntut memastikan kembali mengajukan upaya hukum Kasasi sesuai waktu yang telah ditetapkan, yakni 14 hari sejak diputuskan majelis hakim PT belum lama ini,\" jelas Rizal.(777)
Kasus DAK, Jaksa Kasasi
Kamis 12-02-2015,14:16 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Jumat 09-10-2026,12:09 WIB
Enam Pebalap Astra Honda Siap Melesat di IM4AC Mandalika
Terkini
Jumat 09-10-2026,16:17 WIB
DPRD Mukomuko Soroti Outsourcing di OPD, Tugas PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,16:07 WIB
Rombak Manajemen PDAM Tirta Hidayah, Wali Kota Bengkulu Soroti Kualitas Air Bersih
Jumat 09-10-2026,16:01 WIB
Pemkot Bengkulu Tanam 400 Bibit Alpukat di Kebun Tebeng, Dorong Lingkungan Hijau dan Ekonomi Warga
Jumat 09-10-2026,15:57 WIB