BENGKULU, BE - Ini peringatan bagi para pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Soalnya, untuk lebih berhati - hati didalam meminjamkan kendaraannya. Karena, jika tidak hati - hati maka dapat menjadi korban penggelapan. Seperti yang menimpa Wahyono (34) warga Jalan Padat Karya RT 7 Kelurahan Sumur Dewa. Akibatnya, sepeda motor Yamaha Vega R bernopol BD 3947 AC berhasil dilarikan oleh temannya, berinsia Za. Sehingga, korban harus menderita kerugian hingga mencapai sekitar Rp 7 juta. Peristiwa itu, terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di kediaman korban. Kronologisnya, berawal dari pelaku yang merupakan ngontrak rumah tak jauh dari rumah korban. Kemudian, pelaku mendatangi korban di rumahnya. Setelah bertemu, pelaku mengutarakan maksud untuk meminjam kendaraa roda dua milik korban dengan alasan akan membeli obat anaknya yang tengah sakit. Tanpa fikir panjang, pelaku langsung memberikan kunci kontak kepada pelaku. Mendapatkan barang yang dicari, pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Akan tetapi, setelah ditunggu - tunggu oleh korban, pelaku tidak juga kunjung pulang. Sehingga, membuat korban langsung melakukan pengecekan dirumah kontrakan pelaku. Akan tetapi, rumah kontrakan pelaku sudah kosong. Kesal dengan ulah pelaku, korbanpun melapor ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno, SH membenarkan telah menerima laporan penggelapan tersebut. \"Kita meminta pemilik kendaraan untuk berhati - hati didalam meminjamkan kendaraannya kepada orang lain,\" pintanya.(111)
Beli Obat, Motor Digelapkan
Kamis 12-02-2015,11:25 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :