MUKOMUKO, BE – Pasca operasi penambangan liar di wilayah kawasan hutan produksi (HP) Air Rami. Jajaran Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten, berhasil menangkap basah tidak kurang dari seratus warga yang melakukan aktifitas penambangan batu akik di wilayah tersebut. “Operasi yang telah dilakukan beberapa hari lalu. Ratusan penambang itu kita beri pembinaan. Satu kali lagi melakukan hal yang sama. Kami pastikan langsung ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kepala KPHP Kabupaten, Jasmin Sinaga didampingi KTU, M Rizon dikonfirmasi kemarin. Menurutnya, penambangan batu akik itu tidak hanya merusak hutan kawasan. Habitat dan ekosistem yang ada di hutan tersebut terancam berdampak negatif. Pasalnya banyak berlubang dan dalam satu lubang bekas para penambang itu mencapai kedalaman lebih dari satu meter. Penggalian secara manual yang dilakukan itu tidak hanya dapat merobohkan pohon yang ada di kawasan. Habitat yang melintas diwilayah itupun bakal terjebak dan terancam mati dan lainnya. Penambangan liar yang bakal dipidanakan itu berpedomaan pada Undang – undang `Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. Pada pasal 17 salah satu poinnya menyebutkan dilarang membawa alat – alat berat atau alat lain yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan atau mengangkut hasil tambang di dalam kawasan hutan tanpa izin Menteri. “ Di UU itu sudah sangat jelas. Kita ingatkan warga jangan sesekali lagi berani melakukan aktifitas didalam hutan kawasan. Jika peringatan yang telah disampaikan tak diindahkan. Yang tertangkap bersama barang buktinya langsung ditindak tegas,” ingatnya. Sementara itu puluhan hingga sekitar 100 kilogram batu akik dan alat manual yang digunkan warga dalam melakukan aktifitas itu seperti linggis, palu dan beberapa peralatan lainnya berhasil disita dalam hutan kawasan. Hingga kemarin barang bukti itu masih diamankan di kantor tersebut. “ Kita akan berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait. Direncanakan bahan batu akik itu dilelang,” lanjut Jasmin. (900)
Penambang Batu Akik Bakal Ditindak
Rabu 11-02-2015,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB