BENTENG, BE - Tuntutan puluhan warga Desa Renah Semanek dan Renah Lebar, Bengkulu Tengah (Benteng) agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mengembalikan lahan, direspon baik Wakil Bupati M, Sabri SSos. Wabup mendesak jajarannya segera memproses pengembalian lahan warga tersebut. Wabup menjelaskan sejak awal masyarakat penghibah lahan perkantoran dijanjikan akan diberikan 30 persen tanah dari luas lahan yang dihibahkan setelah dimatangkan. \"Diakui ini memang sudah terlalu lama, wajar saja jika masyarakat menuntut kepastian. Karena lahan tersebut memang sudah hak dari masyarkat yang menghibahkan lahannya,\" ujar Wabup. Diakui Sabri, jika rencana pengembalian lahan dalam bentuk tanah kavlingan dengan ukuran 20 x 15 meter nantinya akan menimbulkan polemik di tengah warga. Karena tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya, dimana masyarakat dijanjikan menerima pengembalian 30 persen lahan. \"Jelas saja akan menjadi persoalan karena perjanjian awal 30 persen,\" sebut Wabup. Pun demikian, Wabup mengaharapkan walaupun tak sesuai dengan perjanjian awal, tidak terjadi permasalahan di tengah masyarakat. Sehingga dimintanya, jajaran Pemda dapat memberikan penjelasan dengan tepat supaya tidak ada pelemik terjadi. \"Ya untuk 30 persen masih harus dirapatkan lagi bersama DPPKAD serta Bappeda, karena memang masih belum jelas,\" tegasnya. Tetapi jika lahan pengembalian sudah siap, maka segera dikembalikan kepada masyarakat. Agar warga Bengkulu Tengah yang telah dengan rela menghibahkan puluhan hektar lahannya mendapatkan kejelasan mengenai hak-haknya. Seperti diketahui, sebelumnya, puluhan masyarakat Renah semanek dan Renah lebar, mendatangi, kantor DPRD Benteng, Senin (9/2) untuk meminta kepastian pengembalian lahan 30 persen. Sementara itu, Kepala Dinas PU Benteng, Drs Rachmat Riyanto menegaskan, pihaknya telah menyiapkan lahan pengembalian yang telah di janjikan dalam bentuk sudah dimatangkan. Diakui Rachmat jika luasan lahan yang akan dikembalikan tidak sebesar 30 persen, tetapi dalam bentuk kavling dengan ukuran 20 x 15, karena jika harus sebanyak 30 persen lahan hibah, maka anggarannya tidak mencukupi. \"Pengembalian ini kebijakan bupati, agar masyarakat yang sudah menghibahkan tanah ini dapat membuka usaha dikomplek perkantoran,\" sebtu Kadis PU. (320)
Lahan Warga Harus Dibagikan
Rabu 11-02-2015,18:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,13:49 WIB
Apresiasi 29 Personel Berprestasi, Kapolresta Bengkulu Minta Terus Tingkatkan Kinerja
Terkini
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB
Hilirisasi Kemiri Tingkatkan Pendapatan Tanpa Tebang Pohon
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,14:13 WIB