BENGKULU, BE – Dari Rp 196 juta uang milik negara yang diduga dikorupsi dalam kasus korupsi master plan kawasan komersil Kota Bengkulu, Rp 50 juta diantaranya dikembalikan oleh tersangka Ir Yalinus, mantan Kepala Dinas Tata Kota. Uang tersebut dikembalikan melalui penasehat hukumnya pada Jumat (6/2) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. \"Tersangka pada Jumat lalu telah mengembalikan uang master plan Rp 50 juta. Ada inisiatif pengembalian untuk segera diserahkan ke JPU,\" ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Wito SH MHum melalui Kasi Intel, Darma Natal SH. Ditambahkannya, uang yang dikembalikan langsung masuk ke rekening Kejari tanpa bunga, pada saat sidang Jumat lalu. Darma mengatakan, sesuai pasal 4 UUD Tipikor, meski tersangka mengembalikan uang negara, tidak akan menghapus tindakan pidana. Hal itu bisa menjadi pertimbangan hakim dalam persidangan. “Dari enam tersangka master plan yang sudah ditetapkan, baru Ir Yalinus yang berinisiatif baik mengembalikan uang master plan. Hal ini tentu masih jauh dari total kerugian negara yang mencapai total los kerugian Lebih dari Rp 196 juta,” imbuh Darma. Sekedar mengingatkan, kasus korupsi master plan kawasan komersil kota Bengkulu menjerat 6 orang tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Tata Kota Ir Yalinus, konsultan Imam Supardi, Direktur CV Mitra Konsultan Hari Mukti, karyawan CV Arsindo M Faisal Akbar, konsultan Surya Darma dan Erlan Suhendra. Proyek dimulai tahun 2013 dilelang melalui unit layanan pengadaan dan dimenangkan oleh CV Mitra Konsultan dan dikerjakan oleh CV Arsindo. Pada tanggal 31 Desember lalu, Kadis Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota memerintahkan bendahara mencairkan dana untuk proyek tersebut 100 persen. Hal ini janggal karena master plan belum diserahkan, ditambah lagi pengajuan LPP-LS belum lengkap.( 167)
Yalinus Kembalikan Uang Master Plan
Rabu 11-02-2015,13:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB