JAKARTA, BE - Kiprah Senator belia asal Provinsi Bengkulu, Riri Damayanti John Latief SPsi, kian terasa. Baru-baru ini, buah hati pasangan H John Latief dan Hj Leni Haryati SE MM ini mengusulkan dibuatnya Rancangan Undang Undang (RUU) Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan. Tidak hanya disetujui, namun usulannya ini ditetapkan oleh DPD RI sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015-2019 mendatang. Bagi perempuan kelahiran Bengkulu, 4 Februari 1990 ini, Provinsi Bengkulu sebagai kawasan yang memiliki pesisir cukup luas sangat membutuhkan UU tersebut. Menurutnya, potensi bahari Bengkulu yang melimpah harus tergarap secara optimal agar dapat mengeluarkan nelayan dari guratan kemiskinan. Jebolan Universitas Indonesia ini menguraikan, UU Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan harus mengatur tanggung jawab negara ketika nelayan menghadapi musim paceklik khususnya saat cuaca buruk seperti ombak besar, angin kencang, yang membuat nelayan takut melaut. Sebab, pada masa-masa ini, nelayan tidak memiliki penghasilan tetap. Ia pun berharap, RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengembangkan pembangunan ekonomi pada sektor kelautan dan perikanan. Bukan semata-mata mengembangkan sektor tambang, minyak bumi, atau industri pengolahan hutan yang memperburuk perekonomian masyarakat pesisir. Dengan adanya UU Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan ini, Riri merasa optimis pemerintah daerah akan menata pembangunan kelautan dengan memprioritaskan nasib nelayan, khususnya para nelayan tradisional. Ia menegaskan, bilamana kehidupan para nelayan dapat dikondisikan dengan baik, maka nelayan Bengkulu dapat menjadi kekuatan ekonomi yang besar. Disamping itu, ia juga menekankan aspek penting direvisinya setiap kebijakan-kebijakan pemerintah yang mendeskriditkan para nelayan tradisional untuk meningkatkan hasil tangkapannya. Ia mendesak, setiap kebijakan larangan bagi nelayan demi kelestarian kehidupan di laut, harus disertai dengan solusi-solusi kongrit yang tidak memperburuk kehidupan ekonomi nelayan. \"Kami juga ingin agar pemerintah dapat segera menciptakan industrialisasi perikanan. Hal itu bisa dipelopori dengan memberikan stimulan dan keterampilan bagi para nelayan agar membuka rumah-rumah industri pengalengan ikan. Kami yakin nelayan Bengkulu bisa, dan kami yakin nelayan Bengkulu akan sejahtera,\" demikian Riri. (009/adv)
Riri Usulkan UU Perlindungan Nelayan
Rabu 11-02-2015,11:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Minggu 12-04-2026,20:41 WIB
Ditengah Tekanan Geopolitik Global, Ekonomi Bengkulu Diprediksi Terus Tumbuh
Minggu 12-04-2026,20:34 WIB
Tim Satgas Damai Cartenz Polres Pegunungan Bintang dan TNI Temukan Ladang Ganja dalam Patroli Taktis
Minggu 12-04-2026,17:10 WIB
Soal Sengketa Lahan Eks Lapter II Manna, Pemprov Bengkulu dan DPD RI Bahas Solusi Komprehensif
Minggu 12-04-2026,20:28 WIB
Gencarkan Vaksinasi Rabies, Cegah HPR
Terkini
Senin 13-04-2026,16:45 WIB
Seluma Siap Jadi Pusat Syiar, MTQ XXXVII Bengkulu Resmi Diluncurkan
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,16:33 WIB
Jadi Role Model, 8 Desa di XIV Koto Serentak Cairkan Dana Desa demi Akselerasi Pembangunan
Senin 13-04-2026,16:29 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Inovasi dan Kinerja Terukur kepada 10 Pejabat Baru?
Senin 13-04-2026,15:15 WIB