JAKARTA, BE - Kiprah Senator belia asal Provinsi Bengkulu, Riri Damayanti John Latief SPsi, kian terasa. Baru-baru ini, buah hati pasangan H John Latief dan Hj Leni Haryati SE MM ini mengusulkan dibuatnya Rancangan Undang Undang (RUU) Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan. Tidak hanya disetujui, namun usulannya ini ditetapkan oleh DPD RI sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015-2019 mendatang. Bagi perempuan kelahiran Bengkulu, 4 Februari 1990 ini, Provinsi Bengkulu sebagai kawasan yang memiliki pesisir cukup luas sangat membutuhkan UU tersebut. Menurutnya, potensi bahari Bengkulu yang melimpah harus tergarap secara optimal agar dapat mengeluarkan nelayan dari guratan kemiskinan. Jebolan Universitas Indonesia ini menguraikan, UU Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan harus mengatur tanggung jawab negara ketika nelayan menghadapi musim paceklik khususnya saat cuaca buruk seperti ombak besar, angin kencang, yang membuat nelayan takut melaut. Sebab, pada masa-masa ini, nelayan tidak memiliki penghasilan tetap. Ia pun berharap, RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengembangkan pembangunan ekonomi pada sektor kelautan dan perikanan. Bukan semata-mata mengembangkan sektor tambang, minyak bumi, atau industri pengolahan hutan yang memperburuk perekonomian masyarakat pesisir. Dengan adanya UU Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan ini, Riri merasa optimis pemerintah daerah akan menata pembangunan kelautan dengan memprioritaskan nasib nelayan, khususnya para nelayan tradisional. Ia menegaskan, bilamana kehidupan para nelayan dapat dikondisikan dengan baik, maka nelayan Bengkulu dapat menjadi kekuatan ekonomi yang besar. Disamping itu, ia juga menekankan aspek penting direvisinya setiap kebijakan-kebijakan pemerintah yang mendeskriditkan para nelayan tradisional untuk meningkatkan hasil tangkapannya. Ia mendesak, setiap kebijakan larangan bagi nelayan demi kelestarian kehidupan di laut, harus disertai dengan solusi-solusi kongrit yang tidak memperburuk kehidupan ekonomi nelayan. \"Kami juga ingin agar pemerintah dapat segera menciptakan industrialisasi perikanan. Hal itu bisa dipelopori dengan memberikan stimulan dan keterampilan bagi para nelayan agar membuka rumah-rumah industri pengalengan ikan. Kami yakin nelayan Bengkulu bisa, dan kami yakin nelayan Bengkulu akan sejahtera,\" demikian Riri. (009/adv)
Riri Usulkan UU Perlindungan Nelayan
Rabu 11-02-2015,11:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,10:02 WIB
Polres Bengkulu Selatan Masih Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Pantai Pasar Bawah
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Terkini
Kamis 11-06-2026,21:05 WIB
Implementasi Kerja Sama, Ketua Prodi Jurnalistik FISIP UNIB Jadi Narasumber Seminar Internasional
Kamis 11-06-2026,16:10 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Siswa Sekolah Binaan Berkarya Lewat Konten Sustainable Living Saat Libur Sekolah
Kamis 11-06-2026,15:51 WIB
Gubernur Helmi Hadiri Pemakaman Orangtua Bupati Seluma dan Senator Destita
Kamis 11-06-2026,15:45 WIB
Orangtua Senator Destita dan Bupati Seluma Tutup Usia, Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Kembang Mumpo
Kamis 11-06-2026,15:15 WIB