JAKARTA, BE - Kiprah Senator belia asal Provinsi Bengkulu, Riri Damayanti John Latief SPsi, kian terasa. Baru-baru ini, buah hati pasangan H John Latief dan Hj Leni Haryati SE MM ini mengusulkan dibuatnya Rancangan Undang Undang (RUU) Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan. Tidak hanya disetujui, namun usulannya ini ditetapkan oleh DPD RI sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015-2019 mendatang. Bagi perempuan kelahiran Bengkulu, 4 Februari 1990 ini, Provinsi Bengkulu sebagai kawasan yang memiliki pesisir cukup luas sangat membutuhkan UU tersebut. Menurutnya, potensi bahari Bengkulu yang melimpah harus tergarap secara optimal agar dapat mengeluarkan nelayan dari guratan kemiskinan. Jebolan Universitas Indonesia ini menguraikan, UU Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan harus mengatur tanggung jawab negara ketika nelayan menghadapi musim paceklik khususnya saat cuaca buruk seperti ombak besar, angin kencang, yang membuat nelayan takut melaut. Sebab, pada masa-masa ini, nelayan tidak memiliki penghasilan tetap. Ia pun berharap, RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan ini dapat mendorong pemerintah daerah untuk mulai mengembangkan pembangunan ekonomi pada sektor kelautan dan perikanan. Bukan semata-mata mengembangkan sektor tambang, minyak bumi, atau industri pengolahan hutan yang memperburuk perekonomian masyarakat pesisir. Dengan adanya UU Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan ini, Riri merasa optimis pemerintah daerah akan menata pembangunan kelautan dengan memprioritaskan nasib nelayan, khususnya para nelayan tradisional. Ia menegaskan, bilamana kehidupan para nelayan dapat dikondisikan dengan baik, maka nelayan Bengkulu dapat menjadi kekuatan ekonomi yang besar. Disamping itu, ia juga menekankan aspek penting direvisinya setiap kebijakan-kebijakan pemerintah yang mendeskriditkan para nelayan tradisional untuk meningkatkan hasil tangkapannya. Ia mendesak, setiap kebijakan larangan bagi nelayan demi kelestarian kehidupan di laut, harus disertai dengan solusi-solusi kongrit yang tidak memperburuk kehidupan ekonomi nelayan. \"Kami juga ingin agar pemerintah dapat segera menciptakan industrialisasi perikanan. Hal itu bisa dipelopori dengan memberikan stimulan dan keterampilan bagi para nelayan agar membuka rumah-rumah industri pengalengan ikan. Kami yakin nelayan Bengkulu bisa, dan kami yakin nelayan Bengkulu akan sejahtera,\" demikian Riri. (009/adv)
Riri Usulkan UU Perlindungan Nelayan
Rabu 11-02-2015,11:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB