PARMA - Krisis keuangan yang melanda Parma benar-benar parah. Buktinya, nilai jual mereka di mata investor langsung anjlok. Parma yang belum melunasi gaji pemain dan staf sejak musim panas lalu, hanya dijual senilai 1 Euro (Rp 14 ribu) kepada Giampietro Manenti. Kabar soal penjualan Parma dengan nilai jual yang hanya sebesar 1 Euro itu dibenarkan kubu tim berjuluk I Gialloblu tersebut. \"Ya, kami memang telah menjual klub ini sebesar 1 Euro, itu yang dibayarkan ke kami,\" kata Pietro Doca, juru bicara mantan pemilik Parma Rezart Taci kepada Football Italia. Doca menjelaskan, dengan nilai jual yang sangat murah, praktis tidak ada keuntungan yang diperoleh pemilik lama. \"Masalahnya ada pada utang klub yang menumpuk,\" jelasnya. Tazi membeli Parma pada Desember 2014. Namun harga minyak yang turun serta krisis ekonomi membuat pengusaha asal Albania ini gagal membayar utang klub. Imbasnya, dia harus menjual kembali Parma. Manenti sendiri, selaku pemilik baru, berjanji akan segera melunasi gaji para pemain. Apalagi, otoritas sepak bola Italia sudah menetapkan deadline pelunasan gaji pada 15 Februari. Jika melewati deadline, Parma akan kembali dijatuhi sanksi pengurangan poin. \"Kami akan membayar semuanya,\" kata Manenti dalam wawancara dengan Mediaset. \"Sudah waktunya untuk mengakhiri gejolak di kalangan pemain. Tapi, saya puas saat bertemu dengan mereka. Pemain tak menuntut bayaran. Mereka hanya ingin krisis di kubu Parma ini segera teratasi,\" paparnya. \"Ini akan menjadi tugas kami untuk mematuhi deadline, baik untuk pembayaran gaji maupun pajak. Kami akan mencoba mencari dana baik dari pengusaha Italia maupun dari asing,\" jelasnya. Parma saat ini masih berada di posisi juru kunci klasemen dan baru mengantongi sembilan poin. Akhir musim lalu mereka sebetulnya finis di peringkat enam dan berhak tampil di Europa League. Namun, karena belum melunasi gaji dan pajak, UEFA mencoret Parma dari daftar kontestan Europa League. (bas)
Klub Seri A Ini Dijual Hanya Seharga Rp 14 Ribu
Rabu 11-02-2015,09:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,15:00 WIB
Pilihan Minuman Takjil yang Ramah Gula Darah Saat Berbuka Puasa
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB