KOTA MANNA, BE - Fi (45), warga Jalan Serma Ja’far, Kelurahan Padang Sialang, Kota Manna yang diduga sebagai pemakai sabu-sabu dan Mo (37) warga jalan Raja Khalifah, Kelurahan Kota Medan, Kota Manna yang diduga sebagai pengedar dan pemakai, terpaksa berurusan dengan polisi. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Rizki Akbar menyebutkan, kedua pria yang sama-sama berpofesi sebagai pedagang ini sudah ditangkap Jum’at (6/2) pukul 16.45 WIB lalu. “Selama ini kami masih melakukan pendalaman, namun setela tes urine positif, keduanya pun saat ini resmi kami tahan,” kata Rizki. Rizki mengatakan, pihaknya mendapat laporan warga bahwa kedua tersangka terlibat bisnis barang haram tersebut. Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Jum’at sore itu, polisi mencegat Fi yang sedang mengendarai motor di Jalan Puyang Sakti, Kelurahan Kota Medan, Kota Manna. Polisi lalu menggeledah saku celana Fi, dan ditemukan ada dua paket sabu-sabu ukuran kecil. Selain itu, ditemukan juga bong atau alat penghisap sabu di kantong celana tersangka. Dari keterangan Fi, sabu-sabu tersebut diambilnya dari rumah orang tua Mo di Jalan Letnan Tukiran. Setelah itu anggota Sat Resnarkoba pun meluncur ke rumah orang tua Mo. Kebetulan, Mo sedang ada di lokasi sehingga dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, di dalam saku celana depan, ada 10 paket sabu-sabu ukuran kecil dan uang senilai Rp 3 juta. Kemudian anggota Sat Resnarkoba BS pun menggeledah rumah Mo, dari rumah Mo juga didapat satu set bong atau alat penghisap sabu. “Semua barang bukti sudah kami amankan,” imbuh Rizki. Sementara itu, pada saat pemeriksaan kemarin, Fi dan Mo mengakui telah mengkonsumsi sabu-sabu itu. Bahkan Fi sendiri mulai menkonsumsinya sejak tahun 1986 lalu sedangkan Mo sendiri mengakui baru satu tahun lalu. “Kami memang sudah mengkonsumsi sabu-sabu yang kami beli dari orang lain, namun kami tidak berbisnis sabu-sabu itu,” terang keduanya. (369)
Pengedar dan Pemakai Sabu Disel
Selasa 10-02-2015,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Kamis 09-07-2026,17:43 WIB
Polda Bengkulu Kembangkan Kasus Repacking Minyakita, Calon Tersangka Baru Mulai Terendus
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB