SELUMA TIMUR, BE -Sebanyak 4 unit senjata api (senpi) barang bukti (BB) kasus perampokan toke karet Sakiran (42) warga Dusun Perluasan Kelurahan Sukaraja 28 Maret tahun lalu, besok akan dimusnahkan jaksa. Dijadwalkan pemusnahan senpi jenis FN dan rakitan tersebut dilakukan pukul 10.00 WIB di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Erwin SH mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah menyelesaikan proses administrasi untuk dilakukan pemusnahan BB dalam perkara perampokan kawanan bersenpi tersebut. Kasus aksi bandit itu sendiri ditangani dengan berhasilnya upaya pengungkapan oleh Polda Bengkulu sejak peristiwa itu terjadi. ”Jenis senpi yang akan kita musnakan, 1 unit jenis pistol FN dan 3 unit jenis senpi rakitan,” kata Kasi Pidum. Sementara itu, seperti pernah dirilis BE tahun lalu, perampokan terhadap Sakiran tersebut dilakukan7 orang kawanan bandit. Peristiwa terjadi Senin (28/3/11) dini hari. Sakiran sempat ditembak dibagian kaki kiri dan uang milik korban sebesar Rp 700 juta digasak. Untung, Timsus Polda Bengkulu berhasil melumpuhkan perampok setelah terjadi baku tembak antara pelaku dan pasukan polisi. Dalam baku tembak yang terjadi di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah yang terjadi setelah polisi melakukan pengejaran dari Sukaraja Seluma itu, 1 orang kawanan rampok bernama Dadang (30) warga Ogan Komering Ilir (OKI) tewas tertembak di bagian dada tembus ke belakang. Sementara 2 perampok lainnya Sujiman (32) warga Air Beliti Musi Rawas dan Nurahman (30) warga Desa Karya Teladan Muara Kelingi menderita luka tembak. Selebihnya pelaku melarikan diri dan dinyatakn buron oleh polisi. (444)
4 Senpi Dimusnahkan
Rabu 14-03-2012,18:08 WIB
Editor : redaksi
Kategori :