BENTENG, BE - Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar) Benteng, membongkar seluruh pos retribusi liar yang berada di pinggir jalan dan luar terminal. Pombongkaran itu dilakukan karena pemungutan retribusi angkutan diluar lokasi terminal menyalahi aturan. Retribusi untuk angkutan barang maupun jasa haruskan dilakukan di dalam terminal dan bukanlah di tengah jalan raya yang saat ini dilakukan. Dengan demikian ada 3 pos di Terminal Nakau, Terminal Taba Penanjung dan Terminal Pasar Pedati. Kepala Dishubkominfo H Eliyandes Kori SE, mengatakan pembongkaran dimaksudkan agar seluruh retribusi angkutan barang maupun angkutan jasa diwajibkan masuk ke terminal. \"Sudah tidak ada lagi petugas kita punggut retribusi di pos pinggir jalan. Jika masih ada itu sudah menyalahi aturan,\" tegas Eliyandes. Menurutnya, selama ini baru terminal Pasar Pedati dan Terminal Taba Penanjung yang dapat menjalankan tugasnya untuk menarik retribusi di dalam terminal. Sedangkan di Desa Nakau, lokasi terminal yang masih menjadi komplek perkantoran, membuat para supir sulit memasuki kawasan terminal. \"Dengan penertiban ini bisa menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi angkutan barang. Karena di terminal Nakau jumlah bisa berkurang,\" ujarnya. Target PAD dari retribusi angkutan di terminal ditargetkan Rp 150 juta setiap tahunnya. \"Kita tetap berupaya keras agar target PAD itu bisa direalisasikan,\" papar Eliyandes. Pengamatan BE di terminal Nakau, seluruh endaraan barang yang melintas diarahkan petugas untuk memasuki terminal untuk membayar retribusi. (320)
Pos Retribusi “Liar” Dibongkar
Selasa 10-02-2015,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Walikota Bengkulu Batasi Harga Kelapa Muda dan Es Teh di Pantai Panjang
Sabtu 14-03-2026,11:51 WIB
Dirut PT Hensan Andalas Jadi Tersangka Baru Korupsi PLTA Musi
Sabtu 14-03-2026,11:42 WIB
Perkuat Sinergi Akademisi dan Praktisi, Posko Studi Kepolisian Hadir di UNIB
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,11:38 WIB
Siaga SAR Lebaran 2026, Basarnas Bengkulu Tempatkan Personel di Titik Strategis
Terkini
Sabtu 14-03-2026,15:51 WIB
Disnakertrans Mukomuko Ingatkan Perusahaan Bayar THR H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil atau Ditunda
Sabtu 14-03-2026,15:42 WIB
Stok BBM Nelayan Bengkulu Aman Hingga Lebaran, DKP Pastikan Pasokan SPBN Tersedia
Sabtu 14-03-2026,12:57 WIB
Hendri Praja Jabat Plt Bupati, Pemprov Pastikan Pemerintahan Rejang Lebong Tetap Stabil
Sabtu 14-03-2026,12:55 WIB
Ahmad Kanedi Isyaratkan Banding Usai Divonis Bersalah di Kasus Mega Mall–PTM
Sabtu 14-03-2026,12:44 WIB