ARGA MAKMUR, BE- Status hukum kasus mengenai dugaan penyelewengan kasus insentif desa di Kecamatan Batik Nau, Bengkulu Utara (BU) yang melibatkan oknum bendehara kecamatan Wi saat ini telah ditingkatkan. Polres Bengkulu telah menetapkan kasus ini naik dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan. Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Eka Candra SH. \"Sampai saat ini, untuk kasus bendehara Batik Nau sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan,\" ujarnya. Ditambahkannya, untuk penetapan tersangka, yang namanya tersangka berarti harus lengkap mengenai alat bukti dan sebagainya. Sebelum data tersebut lengkap, maka penyidik tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka. \"Semua yang berkaitan dengan kasus insentif tersebut, saat ini masih kita proses,\" imbuhnya. Untuk diketahui, bendehara Kecamatan Batik Nau Wi tersebut saat diperiksa oleh pihak kepolsian mengaku uang insentif desa tersebut, tidak ia gunakan untuk berfoya-foya, melainkan untuk membayar hutang, ada yang jumlahnya Rp 85 juta dan Rp 50 juta. Uang yang ia gunakan secara pribadi hanya sekitar Rp 5 juta. (927)
Kasus Oknum Bendahara Penyidikan
Selasa 10-02-2015,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB
Jangan Disepelekan, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Laptop Cepat Rusak
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Terkini
Jumat 02-10-2026,21:35 WIB
Motor Bermasalah di Tengah Perjalanan, Hubungi Honda Care
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Perekaman KTP-El, Sasar Pemula dan Penyandang Disabilitas
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:25 WIB
Inflasi Kota Bengkulu September 2026 Capai 3,05 Persen
Jumat 02-10-2026,17:23 WIB