ARGA MAKMUR, BE- Status hukum kasus mengenai dugaan penyelewengan kasus insentif desa di Kecamatan Batik Nau, Bengkulu Utara (BU) yang melibatkan oknum bendehara kecamatan Wi saat ini telah ditingkatkan. Polres Bengkulu telah menetapkan kasus ini naik dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan. Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Eka Candra SH. \"Sampai saat ini, untuk kasus bendehara Batik Nau sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan,\" ujarnya. Ditambahkannya, untuk penetapan tersangka, yang namanya tersangka berarti harus lengkap mengenai alat bukti dan sebagainya. Sebelum data tersebut lengkap, maka penyidik tidak bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka. \"Semua yang berkaitan dengan kasus insentif tersebut, saat ini masih kita proses,\" imbuhnya. Untuk diketahui, bendehara Kecamatan Batik Nau Wi tersebut saat diperiksa oleh pihak kepolsian mengaku uang insentif desa tersebut, tidak ia gunakan untuk berfoya-foya, melainkan untuk membayar hutang, ada yang jumlahnya Rp 85 juta dan Rp 50 juta. Uang yang ia gunakan secara pribadi hanya sekitar Rp 5 juta. (927)
Kasus Oknum Bendahara Penyidikan
Selasa 10-02-2015,15:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,14:48 WIB
Bayar PBB Kini Lebih Praktis, Bapenda Kota Bengkulu Hadirkan Layanan Pembayaran Lewat Mobile Banking
Senin 29-06-2026,14:12 WIB
Ditinjau Dirjen Cipta Karya Chandra Situmorang, Pemkot Bengkulu Tegaskan Dukung Penuh Penataan DDTS
Senin 29-06-2026,14:39 WIB
Bocah 9 Tahun Nyaris Diculik di Kepahiang, Lolos dari Kebun Kopi Saat Motor Pelaku Pecah Ban
Senin 29-06-2026,14:56 WIB
Kasus Cik Oboy Makin Melebar, Polisi Bongkar Aliran Dana dan Buru Dugaan Pelaku Lain
Terkini
Senin 29-06-2026,16:50 WIB
25 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Mutu Pendidikan
Senin 29-06-2026,16:48 WIB
Prabowo Bersih-Bersih BUMN: Selamat Tinggal Penggerogot Uang Negara!
Senin 29-06-2026,15:37 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Digitalisasi PAD, Libatkan OPD hingga Lurah
Senin 29-06-2026,15:32 WIB