BENGKULU, BE - Guna melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu terus berkomitmen melakukan penagihan kepada para wajib pajak, termasuk terhadap pengelola parkir RSMY. Bila komitmen ini tak dibayarkan, DPPKA Kota menyatakan bahwa pihak pengelola dapat terancam pidana atas delik penggelapan pajak. \"Ketentuan kita jelas bahwa pajak parkir itu harus dibayar. Kalau tidak bisa pidana. Aparat hukum kita juga tegas mengenai hal ini. Yang namanya pajak jangan ada yang merasa layak untuk diistimewakan. Semua harus dipungut,\" kata Kepala DPPKA Kota, M Sofyan SE, kemarin (9/2). Menurut dia, bilamana pihak pengelola parkir RSMY berkeberatan, dapat mengirimkan surat keberatan secara tertulis. Keberatan tersebut untuk kemudiaan akan menjadi bahan telaah sebelum proses litigasi akan ditempuh oleh pihaknya. \"Tentunya keberatan itu harus didasarkan dengan alasan-alasan yang kuat. Misalnya kalau hanya bersedia membayar 10 persen dari 30 persen kewajiban, harus disertakan dengan dasar-dasar aturan. Kalau tidak jelas acuan aturan yang digunakan, bisa-bisa kami yang dinilai bersalah,\" ungkapnya. Dalam waktu dekat, lanjut Sofyan, pihaknya akan melakukan investigasi secara penuh atas permasalah yang ditimbulkan dari objek pajak yang mangkir dari kewajibannya ini. Pihaknya masih berharap agar piutang pajak ini dapat diselesaikan secara seksama. \"Usai penertiban aset, kami akan fokus untuk menertibkan seluruh wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya. Semua yang terdata menunggak akan kami tindaklanjuti,\" paparnya. Sementara untuk utang Pemerintah Kota kepada RSMY, ia menegaskan, Pemerintah Kota sudah mengalokasikan anggaran yang cukup sesuai dengan jumlah utang yang ada. Pihaknya tinggal menanti surat pengakuan utang untuk merealisasikan pembayaran utang tersebut. (009)
Pengelola Parkir RSMY Terancam Dipidanakan
Selasa 10-02-2015,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB