Diserang dari Berbagai Penjuru, Ini 3 Bukti Pelemahan KPK

Senin 09-02-2015,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaksanakan tugasnya kini tengah diuji. Serangan pun dialamatkan kepada lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad.

Setelah menetapkan calon tunggal Kapolri Komisari Jenderal Budi Gunawan jadi tersangka, serangan itu kian nampak.

Hal itu juga dirasakan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang kini statusnya juga menjadi tersangka di Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu pada sengketa pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah yang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 lalu.

Pria yang karib disapa BW ini pun lantas membeberkan upaya pelemahan KPK yang dihadapi saat ini. Saat menghadiri peluncuran Madrasah Antikorupsi di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (8/2), ia mengatakan ada 3 bukti pelemahan yang dihadapi lembaga antirasuah.

Pertama, upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Menurut BW, hal itu adalah upaya penghancuran melalui pelumpuhan lembaga.

”Kalau dikatakan pelumpuhan memang benar. Karena dengan adanya ini, pemberantasan korupsi di KPK tidak bisa berjalan dengan optimal,” jelasnya.

Bukti kedua adalah mangkirnya para tersangka korupsi dari panggilan penyidik KPK. Sehingga hal tersebut menghambat proses penyidikan. ”Ini adalah fakta. Beberapa pelaku tindak pidana korupsi tidak memenuhi panggilan. Dan mereka memberikan contoh yang tidak baik,” kata BW.

Sementara bukti lainnya, menurut BW, belakangan ini KPK sering didatangi oleh aktivis pegiat antikorupsi dari berbagai kalangan. Para aktivis tersebut datang untuk mengklarifikasi keseriusan pemerintah Indonesia dalam memberantas korupsi.

”Barometernya kan KPK. Nah, mereka melihat kalau KPK dihancurkan melalui pelumpuhan itu, jelas ada indikasi kalau regenerasi sekarang tidak ingin pemberantasan korupsi berjalan secara sistematik dan terstruktur,” terangnya. (put/fal/awa/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait