Jabatan Kadishub Diujung Tanduk

Kamis 03-01-2013,09:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Penjabat Walikota Bengkulu, Drs H Sumardi MM meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dihsubkominfo) Kota Bengkulu bertanggungjawab penuh terhadap belum dilunasinya sewa kawasan parkir di Pasar Panorama, Kota Bengkulu oleh CV Tiga Saudara.

\"Saya tidak mau tahu masalah itu, yang jelas Kadishub harus bertanggung jawab mengapa sewa lahan itu hingga akhir tahun 2012 kemarin tidak dilunasi oleh CV Tiga Saudara,\" tegas Sumardi, kemarin.

Sumardi mengaku tidak akan menyalahkan CV Tiga Saudara yang tak kunjung melunasi utangnya masih sisa Rp 660 juta itu.  Akan tetapi Sumardi memilih akan mengevaluasi kinerja Kadishubkominfo yang dinilai tidak beres tersebut.

\"Akan saya evaluasi penanggung jawabnya, dalam hal ini Kadishubkominfonya bukan CV Tiga Saudara,\" sampainya.  Apa yang disampaikan Sumardi ini, tampaknya seiring dengan keinginannya melakukan mutasi sebagaimana diberitakan sebelumnya.  Dan jabatan Kadishub saat ini bagaikan diujung tanduk.

Selain itu, Sumardi juga meminta pengelolaan kawasan parkir tersebut ditender ulang pada awal 2013 ini, agar jelas berapa besaran PAD yang disumbangkan oleh kawasan parkir di sekitar Pasar Percontohan Nasional (PPN) tersebut. \"Harus tender ulang, karena semestinya tender itu sudah dilakukan bulan Desember kemarin, tapi sampai sekarang belum juga ada kejelasan siapa pengelolanya,\" kritiknya.

Sementara itu, Kadishubkominfo Ivansori SIP, saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasakan.  Ia hanya terdiam sambil berjalan lebih cepat lagi usai rapat koordinasi awal tahun di gedung C Pemkot, kemarin. \"Nanti saja sama Kasi Sarana dan Prasarana,\" elaknya. Sementara itu, Kasi Sarana dan Prasarana Dishubkominfo, Firdaus MZ mengakui bahwa CV Tiga Saudara memang telah melanggar kesepakatan (MoU) yang dibuat awal tahun 2012 lalu.

\"Dalam perjanjian itu dijelaskan bahwa kawasan parkir Panorama disewakan ke CV Tiga Saudara sebesar Rp 900 juta pertahun, dan harus lunas paling lambat 30 November lalu.  Tapi kenyataannya hingga saat ini baru Rp 240 juta yang sudah dibayarkan dengan kami.  Dan CV Tiga Saudara kembali berjanji akan melunasinya pada 5 Januari ini,\" aku Firdaus.

Firdaus membantah molornya pembayaran tersebut bukan dikarenakan Dishub tidak berani tegas terhadap CV Tiga Saudara, melainkan pihaknya masih mengupayakan agar sisa utang tersebut didapatkan dengan utuh.  Menurutnya, bila pihaknya mengambil langkah tegas seperti memutuskan kontrak sebagai bentuk wanprestasi, atau menyerahkan masalah itu ke pihak berwajib, kemungkinan besar sisa tunggakan itu tidak didapatkan oleh pihaknya.

\"Selama ini kami masih mengupayakan agar masalah ini diselesaikan dengan kekeluargaan, tapi kalau seperti ini bukan tidak mungkin kami akan bertindak tegas,\" tutupnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait