KEPAHIANG, BE - Bupati Kepahiang, Dr Drs H Bando Amin C Kader MM mengharapkan dukungan DPRD Kepahiang terkait potensi panas bumi (geothermal) yang dimiliki Kabupaten Kepahiang. Hal ini disampaikan Bando dalam paripurna DPRD Kepahiang yang dilaksanakan Kamis (5/2). \"Harapan kita agar Pemkab Kepahiang mendapatkan manfaat atau keuntungan keberadaan potensi itu. Apalagi sekarang ini panitia sudah dibentuk di Pemprov Bengkulu, bahkan juga sudah dibawa ke Pemerintahan Pusat. Tujuannya jelas yakni untuk menindaklanjuti soal pelelangan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) dari potensi panas bumi yang kita miliki,\" ujar Bando. Menurutnya, sejauh ini dalam kepanitiaan tersebut, Pemkab Kepahiang mengutus Dinas ESDM. Selebihnya siapa-siapa saja yang tergabung dalam panitia itu, kewenangan Pemprov. \"Maka dari itu kita mengharapkan dukungan dari DPRD, agar keberadaan potensi itu bisa menguntungkan daerah. Kalau tidak, maka kita hanya menjadi penonton saja,\" kata Bando. Sebenarnya, lanjut Bando, usulan Raperda tentang pengelolaan panas bumi itu bertujuan agar Kabupaten Kepahiang ini juga mendapatkan keuntungan dari potensi itu. \"Dengan kata lain hanya dengan Perda itulah, kabupaten kita ini mendapatkan manfaat dari potensi itu. Untuk itu kita berharap nantinya DPRD dapat mengesahkan Raperda panas bumi menjadi Perda,\" ujarnya. Bando menambahkan, kalau bicara aturan, tidak ada alasan bagi DPRD untuk tidak mengesahkan Raperda panas bumi. Karena saat ini telah diterbitkan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. \"Dari UU itu kita memiliki kewenangan dalam penerbitan izinnya. Nah, celah ini harus kita manfaatkan agar potensi itu mendatangkan keuntungan bagi daerah,\" tandasnya. (505)
Bando Minta Dukungan Dewan
Jumat 06-02-2015,16:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :