BENGKULU, BE - Guna menelusuri seluruh aset-asetnya, Pemerintah Kota Bengkulu membentuk Tim Penghapusan Aset. Tim ini terdiri dari Bagian Aset pada Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota, Inspektorat Kota serta Bagian Perlengkapan Setda Kota. Tim akan bergerak secara efektif hingga 31 Maret 2015 untuk menertibkan aset-aset Pemerintah Kota yang ada. \"Prioritas kami, seluruh aset seperti kendaraan dinas harus sudah dikembalikan selambat-lambatnya hingga tanggal 31 Maret 2015. Ada beberapa yang masih kami telusuri dimana keberadaannya. Kalau hingga tanggal yang ditentukan aset-aset itu belum kembali, maka akan dibentuk Tim Penarikan Aset dengan melibatkan Satpol PP dan Dishubkominfo Kota,\" ujar Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota, Edward Heppy SSos, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (5/2). Menurutnya, setelah diinvestigasi, pihaknya menemukan adanya beberapa data pencacatan aset yang saat ini masih rancu. Diantaranya adanya beberapa kendaraan dinas yang tercatat dua kali dalam data yang diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu. \"Misalnya mobil yang digunakan Sawaludin Simbolon itu ada tercatat dengan nomor plat BD 2 dan ada yang tercatat dengan nomor plat BD 307. Padahal mobilnya satu. Ada sekitar 21 kendaraan yang tercatat ganda, 68 kendaraan yang tercatat dengan jelas. Semua ini akan kita sinkronkan dulu untuk dilaporkan kembali kepada BPK,\" tukasnya. Dari seluruh aset kendaraan dinas roda empat, baru 80 persen yang keberadaannya dapat diidentifikasi dengan jelas. Sementara 20 persen aset lainnya masih belum teridentifikasi. Pihaknya mengalami kendala dalam menelusuri aset kendaraan dinas yang hilang ini karena tiadanya bukti administrasi yang lengkap \"Misalnya ada mobil pemadam kebakaran yang sudah jadi bangkai. Mobil ini merupakan bantuan dari pusat. Kita agak susah mencarinya karena tidak ada BPKB-nya. Begitu juga ada beberapa unit mobil yang hancur tanpa sempat dilelang. Bisa jadi jenis-jenis aset yang seperti ini akan dihapuskan. Namun kami butuh dokumen yang lengkap. Ini butuh proses,\" sampainya. Ia menjelaskan, beberapa pejabat berharap agar kendaraan dinas ini dijual kepada penggunanya terdahulu. Namun harapan tersebut terbentur dengan aturan sistem lelang terbuka. Namun berbagai pertimbangan hukum masih dikaji oleh Tim Penghapusan Aset. \"Kita menyadari bahwa selama ini pengguna kendaraan-kendaraan dinas itu melakukan perawatan dan terus memperbaharui pajak mobilnya. Ini bisa jadi bahan pertimbangan. Aturannya masih kita kaji. Nanti kita sampaikan kepada pimpinan,\" tutupnya. Sebelumnya terlansir, setelah melakukan beberapa kali pertemuan secara intensif membahas aset Pemerintah Kota, diperoleh fakta mengejutkan. Aset Pemkot disinyalir habis “Digondol” pejabat. Bahwa, teridentifikasi sebanyak sebanyak 206 kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat belum dikembalikan mantan pejabat. Kabag Humas Pemkot Salahudin Yahya, Rabu (4/2), mengatakan, para pejabat yang masih membawa aset bukan haknya tersebut, agar dapat segera mengembalikan kendaraan dinas milik Pemkot tersebut. (009)
Tim Penghapusan Aset Dibentuk
Jumat 06-02-2015,11:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :