KEPAHIANG, BE - Tahun 2014 lalu Polres Kepahiang ditetapkan sebagai Polres terbaik di jajaran Polda Bengkulu dalam mengungkapkan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal ini disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIK melalui Kabag Ops AKP Rudy S SH Rabu (4/2) kemarin.
\"Sesuai dengan Surat Telegram Rahasia (STR) dari Kapolda Bengkulu No ST/02/II/2015 tertanggal 4 Februari 2015, dalam pengungkapan perkara tipikor tahun 2014 lalu, kita hanya ditargetkan 2 berkas perkara, namun realisasinya 9 berkas perkara dengan 9 tsk,\" ungkap Kabag OPS.
Dikatakannya, 9 berkas perkara itu diantaranya kegiatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi dengan 7 berkas perkara dan 7 tsk.
\"Kemudian penyelewengan dana pinjaman bergulir PNPM-MP Kecamatan Ujan Mas dengan 1 berkas perkara dan 1 tsk,\" terang Rudy.
Sehingga, lanjut Rudy, dalam pengungkapan perkara tipikor, Polres Kepahiang meningkat sebesar 450 persen dari yang ditargetkan. \"Disisi lain setelah kita, berdasarkan STR itu yang mengalami peningkatan 200 persen yakni Polresta Bengkulu dan Polres Kaur,\" jelasnya.(505)