LIVERPOOL- Philippe Coutinho menjadi pahlawan bagi Liverpool pada babak keempat FA Cup 2014/2015. Berkat aksi Coutinho, tim berjuluk The Reds itu akhirnya melaju ke babak kelima. Itu terjadi setelah Coutinho mencetak gol kemenangan saat Liverpool menekuk Bolton Wanderes dengan skor 2-1 (0-0) dalam laga yang digeber di Macron Stadium, Kamis (5/2) dini hari WIB. Saat itu, Coutinho sukses mencetak gol ketika pertandingan hanya tersisa beberapa saat. Sebelumnya, tuan rumah memimpin terlebih dahulu lewat gol Eidur Gudjohnsen pada menit ke-59. Liverpool makin di atas angin setelah Bolton kehilangan Neil Danns karena kartu kuning kedua pada menit ke-65. Sebelumnya, Danns mendapatkan kartu kuning pada menit ke-29. Kondisi itu dimanfaatkan Liverpool untuk membongkar pertahanan Bolton. Hasilnya, Liverpool mampu menyamakan kedudukan lewat Raheem Sterling lima menit sebelum laga usai. (jos/jpnn)
Coutinho Bawa Liverpool Melaju ke Babak Kelima
Kamis 05-02-2015,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB