BINTUHAN,BE- Pejabat eselon II wajib menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke inspektorat. Namun sayang dari 29 pejabat diwajibkan melaporkan LHKPN, saat ini ada sekitar 16 pejabat belum sampaikan LHKPN. “Ya dari 29 pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN ke pada inspektorat. Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Gunawan MM, melalui Sekretaris, Tarmizi, SPd, Selasa (02/06) Saat ini sudah ada surat edaran bupati terkait dengan wajib LHKPN bagi para pejabat yang ada ini. Bahkan pihaknya sudah bagikan kepada para pejabat yang bersangkutan. Sehingga pihaknya menargetkan sampai pada akhir-akhir bulan ini semua pejabat ini sudah menyerahkan LHKPN mereka kepada pihak Inspektorat untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak KPK. “Setiap pejabat eselon II wajib serahkan LHKPN, ke inspektorat dan kita nanti akan teruskan ke KPK,” ujarnya. Disinggung soal alasan dari para pejabat belum melaporkan LHKPN, diduga pejabat terkait menganggap penyampaian LHKPN dianggap tidak penting. Padahal secara aturan setiap pejabat negara wajib menyampaikan atau melaporkan LHKPN tersebut. Selain itu dari beberapa pejabat ini memang ada sebagain yang masih dalam tahap perbaikan terhadap harta kekayaan yang mereka miliki. “Untuk memprosesnya butuh waktu. Tapi bukan itu menjadi alasan, karena ini sifatnya wajib bagi setiap pejabat negara,” terangnya. Lanjut Tarmizi, bahwa LHKPN tersebut sangat penting bagi para pejabat terkait, karena dari situ akan terlihat perkembangan dari perubahan harta kekayaan dimiliki oleh pejabat bersangkutan. Hal ini untuk mencegah kecurigaan-kecurigaan dari masyarakat biasanya muncul karena informasi-informasi tidak benar. Terutama terkait penambahan harta kekayaan pejabat negara ini yang dicurigai oleh masyarakat, karena berubah pesat atau tidak wajar. Untuk itu KPK sebagai lembaga yang berkewajiban untuk melakukan itu, berkepentingan untuk menilai dan membantu penyelenggara negara ini. \"Oleh karena itu kita menghimbau supaya pengisian LHKPN tersebut, bisa dilakukan dengan baik oleh semua pejabat yang memang sudah ditunjuk atau direkomendasikan oleh KPK,” jelasnya.(618)
16 Pejabat Belum Serahkan LHKPN
Rabu 04-02-2015,21:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:08 WIB
Jalan Rawa Makmur Ditinggikan dan Drainase Dibenahi, Pemprov Bengkulu Anggarkan Sekitar Rp20 Miliar
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB