BINTUHAN,BE- Pejabat eselon II wajib menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke inspektorat. Namun sayang dari 29 pejabat diwajibkan melaporkan LHKPN, saat ini ada sekitar 16 pejabat belum sampaikan LHKPN. “Ya dari 29 pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN ke pada inspektorat. Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Gunawan MM, melalui Sekretaris, Tarmizi, SPd, Selasa (02/06) Saat ini sudah ada surat edaran bupati terkait dengan wajib LHKPN bagi para pejabat yang ada ini. Bahkan pihaknya sudah bagikan kepada para pejabat yang bersangkutan. Sehingga pihaknya menargetkan sampai pada akhir-akhir bulan ini semua pejabat ini sudah menyerahkan LHKPN mereka kepada pihak Inspektorat untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak KPK. “Setiap pejabat eselon II wajib serahkan LHKPN, ke inspektorat dan kita nanti akan teruskan ke KPK,” ujarnya. Disinggung soal alasan dari para pejabat belum melaporkan LHKPN, diduga pejabat terkait menganggap penyampaian LHKPN dianggap tidak penting. Padahal secara aturan setiap pejabat negara wajib menyampaikan atau melaporkan LHKPN tersebut. Selain itu dari beberapa pejabat ini memang ada sebagain yang masih dalam tahap perbaikan terhadap harta kekayaan yang mereka miliki. “Untuk memprosesnya butuh waktu. Tapi bukan itu menjadi alasan, karena ini sifatnya wajib bagi setiap pejabat negara,” terangnya. Lanjut Tarmizi, bahwa LHKPN tersebut sangat penting bagi para pejabat terkait, karena dari situ akan terlihat perkembangan dari perubahan harta kekayaan dimiliki oleh pejabat bersangkutan. Hal ini untuk mencegah kecurigaan-kecurigaan dari masyarakat biasanya muncul karena informasi-informasi tidak benar. Terutama terkait penambahan harta kekayaan pejabat negara ini yang dicurigai oleh masyarakat, karena berubah pesat atau tidak wajar. Untuk itu KPK sebagai lembaga yang berkewajiban untuk melakukan itu, berkepentingan untuk menilai dan membantu penyelenggara negara ini. \"Oleh karena itu kita menghimbau supaya pengisian LHKPN tersebut, bisa dilakukan dengan baik oleh semua pejabat yang memang sudah ditunjuk atau direkomendasikan oleh KPK,” jelasnya.(618)
16 Pejabat Belum Serahkan LHKPN
Rabu 04-02-2015,21:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,13:58 WIB
Sidang Latifa Memanas, Kuasa Hukum Tolak Hasil Audit dan Pertanyakan Status Auditor Eksternal
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,13:56 WIB
Kasus Investasi Bodong Yeyen Berpotensi Berkembang, Korban Minta Dugaan TPPU Diusut
Selasa 30-06-2026,14:02 WIB
Audit Eksternal Perkuat Dugaan Penggelapan CV Mandiri Sejahtera, Nilai Kerugian Lebihi Hasil Audit Internal
Terkini
Selasa 30-06-2026,15:21 WIB
Desa di Bengkulu Segera Nikmati Penguatan Listrik, Pemprov, ESDM dan PLN Berpacu Tuntaskan Kendala Lisdes 2026
Selasa 30-06-2026,15:20 WIB
Polres Mukomuko Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah Kriminalitas hingga Premanisme
Selasa 30-06-2026,14:31 WIB
Tingkatkan Kualitas Data Pembangunan, 10 OPD Pemkot Bengkulu Ikuti Pembinaan Statistik Sektoral
Selasa 30-06-2026,14:21 WIB
Dinkes Mukomuko Desak Evaluasi Total Sistem Rujukan Pasien BPJS Kesehatan
Selasa 30-06-2026,14:19 WIB