BINTUHAN,BE- Pejabat eselon II wajib menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke inspektorat. Namun sayang dari 29 pejabat diwajibkan melaporkan LHKPN, saat ini ada sekitar 16 pejabat belum sampaikan LHKPN. “Ya dari 29 pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN ke pada inspektorat. Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Kaur, Gunawan MM, melalui Sekretaris, Tarmizi, SPd, Selasa (02/06) Saat ini sudah ada surat edaran bupati terkait dengan wajib LHKPN bagi para pejabat yang ada ini. Bahkan pihaknya sudah bagikan kepada para pejabat yang bersangkutan. Sehingga pihaknya menargetkan sampai pada akhir-akhir bulan ini semua pejabat ini sudah menyerahkan LHKPN mereka kepada pihak Inspektorat untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak KPK. “Setiap pejabat eselon II wajib serahkan LHKPN, ke inspektorat dan kita nanti akan teruskan ke KPK,” ujarnya. Disinggung soal alasan dari para pejabat belum melaporkan LHKPN, diduga pejabat terkait menganggap penyampaian LHKPN dianggap tidak penting. Padahal secara aturan setiap pejabat negara wajib menyampaikan atau melaporkan LHKPN tersebut. Selain itu dari beberapa pejabat ini memang ada sebagain yang masih dalam tahap perbaikan terhadap harta kekayaan yang mereka miliki. “Untuk memprosesnya butuh waktu. Tapi bukan itu menjadi alasan, karena ini sifatnya wajib bagi setiap pejabat negara,” terangnya. Lanjut Tarmizi, bahwa LHKPN tersebut sangat penting bagi para pejabat terkait, karena dari situ akan terlihat perkembangan dari perubahan harta kekayaan dimiliki oleh pejabat bersangkutan. Hal ini untuk mencegah kecurigaan-kecurigaan dari masyarakat biasanya muncul karena informasi-informasi tidak benar. Terutama terkait penambahan harta kekayaan pejabat negara ini yang dicurigai oleh masyarakat, karena berubah pesat atau tidak wajar. Untuk itu KPK sebagai lembaga yang berkewajiban untuk melakukan itu, berkepentingan untuk menilai dan membantu penyelenggara negara ini. \"Oleh karena itu kita menghimbau supaya pengisian LHKPN tersebut, bisa dilakukan dengan baik oleh semua pejabat yang memang sudah ditunjuk atau direkomendasikan oleh KPK,” jelasnya.(618)
16 Pejabat Belum Serahkan LHKPN
Rabu 04-02-2015,21:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,12:20 WIB
Dinkes Mukomuko Dorong RS Pratama Ipuh Bangun Kepercayaan Masyarakat
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,08:00 WIB
17 Tahun Cetak Agen Perubahan, AHM Kalibrasi Kompetensi Instruktur Safety Riding Terbaik se-Indonesia
Rabu 12-08-2026,10:00 WIB
AHSRIC 2026 Jadi Pengalaman Berharga, Instruktur Astra Motor Bengkulu Siap Perkuat Edukasi Safety Riding
Rabu 12-08-2026,12:17 WIB
Satresnarkoba Polres Mukomuko Amankan Tiga Terduga Pengedar Ganja di Kecamatan Ipuh
Terkini
Rabu 12-08-2026,17:11 WIB
57 Pramuka Kaur Berangkat ke Jamnas XII, Wabup Pesan Jaga Nama Baik Daerah
Rabu 12-08-2026,17:08 WIB
Anton Delianto Resmi Pimpin Kejati Bengkulu, Kasus Korupsi Jadi Perhatian Pertama
Rabu 12-08-2026,17:05 WIB
Bando Amin Bantah Perintah Kurangi Tanah GOR Kepahiang, Saksi Sebut Ada Perubahan Hasil Ukur
Rabu 12-08-2026,15:01 WIB
Kebakaran Hebat di Gang Damai Penggantungan Bengkulu, 21 Rumah Hangus Dilalap Api
Rabu 12-08-2026,14:07 WIB