BENGKULU, BE - Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bengkulu melakukan pemusnahan terhadap lobster yang tak sesuai dengan standar ukuran yang telah ditetapkan, Senin (2/2). Pantauan BE, ada sekitar 11 ekor lobster yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan selanjutnya dikubur di dalam tanah. Dijelaskan kepala BKIPM Bengkulu, Dedi Arief Hendrianto SSt Pi MSi, lobster ini semula akan dibawa oleh YP (40), warga perumahan Kemiling Asri, Selebar, Kota Bengkulu dari Pulau Enggano ke Jakarta. Hanya saja, setelah dilakukan pemeriksaan, Kamis (29/1) lalu, beberapa diantaranya diketahui memiliki ukuran yang tak sesuai untuk ditangkap. \"Setelah kita sortir, ternyata ada 11 ekor lobster dengan berat 170-190 gram itu, tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya ditangkap, yakni dengan berat minimal 200 gram. Karena lobsternya telah mati dan tak diambil oleh pemiliknya, makanya dilakukan pemusnahan,\" terangnya. Lebih lanjut dijelaskannya, dengan melakukan hal ini, diharapkan dapat menjadi shock terapi bagi para pengepul lobster agar tak melakukan hal serupa. Kedepan diharapkan agar setiap lobster yang akan dikirim ke daerah luar Bengkulu adalah benar-benar lobster yang memenuhi standar ukurannya. \"Kita berharap para nelayan menggunakan alat tangkap yang lebih besar lagi, agar lobster yang kecil dapat lolos. Selain itu kami juga mengharapkan agar pemerintah segera membuat Perda (peraturan daerah) sehingga benar-benar ada manageman terhadap penangkapan lobster,\" demikian Dedi.(135)
Lobster Sitaan Dimusnahkan
Selasa 03-02-2015,10:33 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB