BENGKULU, BE - Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah tidak mau kecolongan lagi karena banyaknya anggaran yang tidak terserap hingga akhir 2014 lalu akibat banyaknya program pembangunan atau proyek yang tidak terlaksana.
Untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa, Gubernur menginstruksikan agar semua proyek semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu harus mulai dikerjakan Maret mendatang.
\"Februari ini ditargetkan selesai lelang melalui ULP Provinsi Bengkulu, selanjutnya pada Bulan Maret atau April sudah mulai dikerjakan,\" kata Gubernur Junaidi.
Ia mengakui, banyaknya anggaran yang tidak terserap tahun 2014 lalu dikarenakan terbatasnya waktu yang dimiliki, karena hingga Agustus dan September ada beberapa SKPD yang masih mengajukan berkas lelang ke ULP. Akibatnya, proses lelang tidak bisa dilaksanakan sehingga anggaran yang sudah diplot, baik melalui APBD maupun APBN tidak bisa direalisasikan.
\"Memang penyebabnya banyaknya SKPD yang belum siap, baik terhadap persiapan teknis maupun persiapan administrasinya. Namun untuk tahun ini tidak bisa seperti itu lagi, tidak boleh lagi ada yang namanya anggaran yang tidak terserap,\" tegasnya.
Gubernur juga mengaku kecewa dengan kinerja para SKPD yang tidak maksimal dalam penyerapan anggarannya tersebut. Sebab, saat pembahasan APBD, semuanya berlomba-lomba mengusulkan anggaran besar dan minta jangan ada yang dicoret. Namun setelah anggaran yang diusulnya diakomodir oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD, malah tidak dibelanjakan.
\"Kita tidak mau lagi hal itu terulang, karena itu kita akan maksimalkan rapat evaluasi setiap akhir triwulan,\" imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Arsop Dewana SE menilai banyaknya anggaran yang tidak terserap tersebut diakibatkan tidak adanya sanksi bagi Kepala SKPD yang penyerapan anggarannya rendah. Karena itu para kepala SKPD tidak termotivasi untuk menjalankan program yang sudah ditetapkan sejak awal.
\"Saya kira gubernur langsung bisa memberikan semacam sanksi terhadap Kepala SKPD yang dinilai lamban. Kapan perlu sanksinya adalah mutasi, karena pejabat yang bersangkutan tidak cakap menjabat sebagai Kepala SKPD. Namun selama ini kelihatannya Gubernur belum tegas kapda bawahannya,\" ungkap Politisi Hanura ini.
Menurutnya, jika gubernur tidak merubah cara kepemimpinannya, maka tidak menutup kemungkinan kejadian tahun lalu akan terulang lagi tahun 2015 ini. Karena itu ia berharap Gubernur berani tegas terhadap bawahannya. \"Kita mendukung komitmen Gubernur untuk memulai pelaksanaan proyek diawal tahun, dan kita juga meminta beliau tegas terhadap bawahannya apalagi hasil kinerja SKPD dapat diketahaui setiap 3 bulan sekali,\" harapnya.(400)