MUKOMUKO, BE – Janjang kosong tandan buah segar (TBS), merupakan salah satu bahan baku yang bagus sebagai pupuk organik, untuk menyuburkan tanaman. Hanya saja, di daerah yang banyak bahan baku tersebut masih banyak terbuang percuma. Ini dikarenakan selain masih banyak ketidaktahuan masyarakat khususnya petani. Juga dikarenakan sulitnya untuk diolah. Karena harus menggunakan peralatan yang memadai. Pemda Mukomuko telah memprogramkan agar janjang TBS kosong tersebut digunakan oleh petani. Selain menyuburkan tanah, tanaman yang menggunakan pupuk organik kesehatan lebih terjamin. “ Menggunakan pupuk anorganik dapat merusak kesuburan tanah. Pupuk organik selain menyuburkan juga menyehatkan,” demikian Kepala Badan Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Sukiman SP. Diakuinya meskipun bahan baku banyak tersedia. Terkendala dengan pengolahan yang masih sangat terbatas. Karena untuk produksi jumlah yang banyak harus ada pabrik pengolahan. Saat ini jajarannya tengah mencari investor untuk berinvestasi dibidang tersebut. “Kita tengah mencari investor yang ingin berinvestasi membangun pabrik pengolahan pupuk organik,” bebernya. Bahan baku janjang kosong kelapa sawit yang selalu tersedia hingga saat ini banyak terbuang percuma. Jikalau pabrik sudah dibangun dan beroperasi. Petani dipastikan banyak menggunakan pupuk yang menyuburkan dan kesehatan lebih terjamin karena tidak ada kandungan zat kimia didalamnya. (900)
Janjang TBS untuk Pupuk Organik
Minggu 01-02-2015,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Terkini
Rabu 05-08-2026,20:00 WIB
BTN Bengkulu Tegaskan Sengketa dengan Pengembang Bukan Ranah Bank, Hormati Langkah Hukum LPK-RI
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB