KOTA MANNA, BE – Setelah dinyatakan menang pada putusan Pengadilan Tinggi (PT) beberapa waktu lalu, terhadap perkara upaya banding yang dilakukan 7 kontraktor, Pemda BS sedang berupaya menagih dana asuransi dari 7 kontraktor terhadap PT Asuransi Mega Pratama Cabang Palembang, dapat membayarkan dana asuransi sebesar Rp 1,5 M kepada Pemda BS. “Kami masih menunggu itikad bagi pihak kontraktor dan PT Asuransi untuk membayar uang asuransi, jika tidak kami akan gugat secara perdata,” kata pengacara Pemda BS dari Kejaksaan Negeri Manna, Zondrafia SH kepada BE, Jumat (30/1). Dikatakan Zon, jika sebelumnya ke-7 kontraktor itu menggugat Pemda BS lantaran tidak terima diblacklist, maka sekarang Pemda BS akan menggugat secara perdata kontraktor dan pihak asuransi ke Pengadilan Negeri Manna mengenai biaya asuransi yang tidak dibayarkan. “Saat ini kami masih koordinasikan ke Pemda BS untuk menyampaikan surat gugatan ke PN Manna,” terang Zondrafia. Sekedar mengingatkan, pada putusan PT Bengkulu, yang menguatkan putusan PN Manna. Terlebih lagi dari hasil audit BPK Republik Indonesia (RI) ada kerugian Negara dari ke-7 kontraktor yang mengerjakan proyek tahun 2013 lalu yakni sebesar Rp 1,35 M sebab tidak ada satu kontraktor yang volume kegiatannya mencapai 10 persen bahkan ada yang 0 persen. Akan tetapi klaim asuransi yang disampaikan Pemda BS senilai Rp 1,5 M. Ke-7 kontraktor tersebut yakni CV Buay Beruga, CV Buay Bulan, CV Global Nusantara, CV Kurnia, CV Muara Jaya, CV Siger Tala Utama, dan CV Suka Bumi.(369)
Pemda BS Gugat Balik 7 Kontraktor?
Sabtu 31-01-2015,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,12:22 WIB
Rifai Buka Akses Alsintan, Lahan Pertanian Tak Boleh Menganggur
Rabu 01-04-2026,12:02 WIB
Kepala Perpustakaan Bengkulu Selatan Berganti, Bupati Tekankan Minat Baca
Rabu 01-04-2026,12:10 WIB
Dua Wilayah di Mukomuko Jadi Pilot Project Kampung Nelayan Merah Putih, Tim Pusat Segera Turun
Rabu 01-04-2026,12:36 WIB
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
Rabu 01-04-2026,14:15 WIB
Musrenbang RKPD 2027, Pemkot Bengkulu Tekankan Prioritas Infrastruktur dan Pariwisata
Terkini
Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Terhimpit HGU PT API, Petani Mukomuko Hadapi Ketidakpastian Lahan: “Kami Berkebun untuk Hidup”
Rabu 01-04-2026,15:56 WIB
Jadi Saksi Nikah Warga, Jadwal Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Sampai Penuh
Rabu 01-04-2026,15:54 WIB
Wacana Sekolah Daring 1 April Batal, Disdikbud Kota Bengkulu Tegaskan KBM Tetap Tatap Muka
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Bupati Seluma Sambut Kunjungan Menhan, Tinjau Batalyon 891/TP
Rabu 01-04-2026,15:49 WIB