KOTA MANNA, BE – Setelah dinyatakan menang pada putusan Pengadilan Tinggi (PT) beberapa waktu lalu, terhadap perkara upaya banding yang dilakukan 7 kontraktor, Pemda BS sedang berupaya menagih dana asuransi dari 7 kontraktor terhadap PT Asuransi Mega Pratama Cabang Palembang, dapat membayarkan dana asuransi sebesar Rp 1,5 M kepada Pemda BS. “Kami masih menunggu itikad bagi pihak kontraktor dan PT Asuransi untuk membayar uang asuransi, jika tidak kami akan gugat secara perdata,” kata pengacara Pemda BS dari Kejaksaan Negeri Manna, Zondrafia SH kepada BE, Jumat (30/1). Dikatakan Zon, jika sebelumnya ke-7 kontraktor itu menggugat Pemda BS lantaran tidak terima diblacklist, maka sekarang Pemda BS akan menggugat secara perdata kontraktor dan pihak asuransi ke Pengadilan Negeri Manna mengenai biaya asuransi yang tidak dibayarkan. “Saat ini kami masih koordinasikan ke Pemda BS untuk menyampaikan surat gugatan ke PN Manna,” terang Zondrafia. Sekedar mengingatkan, pada putusan PT Bengkulu, yang menguatkan putusan PN Manna. Terlebih lagi dari hasil audit BPK Republik Indonesia (RI) ada kerugian Negara dari ke-7 kontraktor yang mengerjakan proyek tahun 2013 lalu yakni sebesar Rp 1,35 M sebab tidak ada satu kontraktor yang volume kegiatannya mencapai 10 persen bahkan ada yang 0 persen. Akan tetapi klaim asuransi yang disampaikan Pemda BS senilai Rp 1,5 M. Ke-7 kontraktor tersebut yakni CV Buay Beruga, CV Buay Bulan, CV Global Nusantara, CV Kurnia, CV Muara Jaya, CV Siger Tala Utama, dan CV Suka Bumi.(369)
Pemda BS Gugat Balik 7 Kontraktor?
Sabtu 31-01-2015,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,11:09 WIB
Jangan Biarkan Sneakers Putih Kusam! Begini Cara Merawatnya agar Tetap Bersih
Kamis 10-09-2026,10:56 WIB
Bikin Penampilan Makin Fresh, Ini Warna Outfit yang Lagi Cocok Dipakai Sehari-hari
Kamis 10-09-2026,08:34 WIB
Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat ”Brotherhood” Lintas Generasi
Kamis 10-09-2026,08:40 WIB
Tembus 1 Juta Penonton, Yayasan AHM Gaungkan Keselamatan Berkendara di SMC 2026
Kamis 10-09-2026,11:26 WIB
Tren Fashion Lama Kembali, Kenapa Gaya Retro Makin Digemari Anak Muda?
Terkini
Kamis 10-09-2026,18:29 WIB
Konferwil AMSI Bengkulu Tetapkan Alwin Feraro sebagai Ketua Periode 2026-2030
Kamis 10-09-2026,18:20 WIB
ASN dan Pensiunan Jadi Perhatian Helmi Hasan, Taspen Diminta Perkuat Pelayanan
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Pemkot Bungkulu Siapkan Skema Dana Kelurahan untuk Pengadaan Tenda di TPU
Kamis 10-09-2026,17:50 WIB
Temui Gubernur Helmi Hasan, PGRI Provinsi Bengkulu Bahas Nasib dan Masa Depan Guru
Kamis 10-09-2026,17:49 WIB