Tersangka Bansos Tak Berhenti 8 Orang

Sabtu 31-01-2015,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE – Kajari Bengkulu, Wito SH MHum menyatakan, dalam pengusutan tersangka bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Kota Bengkulu tidak akan berhenti hanya pada 8 tersangka.

\"Tidak berhenti sampai 8 orang tersangka, kami akan terus melakukan evaluasi dan pemberkasan dokumen dari saksi-saksi yang sudah diperiksa di Kejari. Kita kebut terus kasus Bansos ini,\" kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum pada Jumat (30/1).

Ditambahka Wito, untuk 2 orang tersangka yang baru saja ditetapkan pihaknya, akan mereka panggil paling lama awal Februari nanti.

Jika dalam pemanggilan nanti mereka beralasan tidak bisa menghadiri pemeriksaan, pihak Kejari masih akan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu salah satu tersangka baru Bansos, AH belum juga diperiksa oleh pihak Kejari. Pasalnya ia sudah mengirim surat ke Kejari beralasan sakit dengan membawa surat keterangan sakit dari klinik Bhakti Husada. \"Kita lihat sakitnya apa, apakah benar-benar yuridis alasan sakitnya itu. Pihak Kejari kan juga punya tim dokter. Namun demikian kami tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah setiap akan melakukan proses pemeriksaan saksi,\" imbuh Kajari.

Kejari akan terus melakukan maraton pemeriksaan saksi yang berkaitan dengan Bansos, baik dari anggota dewan mantan anggota dewan. Hal ini dikarenakan Kejari akan segera menyelesaikan kasus ini.(cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait