MUKOMUKO, BE – Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, awal Februari 2015 mendatang, mulai melakukan pemeriksaan dalam penggunaan APBdesa Tahun 2014, di 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan. Pemeriksaan itu langsung dilakukan di desa – desa setempat. Demikian Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, A Halim SE MSi. Pemeriksaan itu tak hanya berupa pertanggungjawaban. Tetapi bukti fisik dan lainnya juga diperiksa. “Tak hanya dana alokasi umum (DAU) yang bersumber dri APBD Kabupaten, dan ada pula pendapatan desa. Para perangkat desa dan BPD hingga bukti fisik juga dilakukan pemeriksaan,” katanya. Ini dilakukan agar dalam penggunaan APBDesa dapat diketahui kebenarannya, dan tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan. Dicontohkannya jika desa A membeli barang berupa Laptop, maka barang dan bukti seperti fisik, kwintansi dan order harus ada. Pada Tahun 2013 lalu, ada temuan dan telah dilakukan pembinaan. Seperti ada desa yang salah menghitung dalam pembayaran pajak. Kekurangan itu wajib ditutupi atau dibayar oleh desa yang bersangkutan. Dalam pembelian barang tidak hanya menunjukan bukti kwitansi, tetapi barang fisik harus ada. “ Inilah diantaranya masih ada kelemahan ditingkat desa dan masih sangat penting adanya peningkatan SDM,” katanya. Temuan – temuan Tahun 2013 lalu telah dilengkapi dan menjadi tanggung jawab desa. Dengan harapan APBDesa Tahun 2014 tidak ada lagi ditemukan kesalahan – kesalahan. “ Harapan kita tidak ada kesalahan. Ditambah lagi dalam waktu dekat desa di daerah ini diresmikan sebagai desa mandiri, dan akan mendapatkan kucuran dana dari pusat dengan jumlah yang besar,” tutupnya. (900)
APBDesa Diperiksa Inspektorat
Jumat 30-01-2015,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:43 WIB
Kapolres Mukomuko Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkrah, Tegaskan Penegakan Hukum Transparan
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,18:45 WIB
Oknum Kadis Buka Suara soal Video Viral, DPRD Minta Inspektorat Ungkap Fakta dan Pulihkan Nama Baik
Rabu 05-08-2026,18:41 WIB
DPRD Kota Bengkulu Desak Bencoolen Mall Tuntaskan Temuan BPK Rp9,5 Miliar Tahun Ini
Rabu 05-08-2026,18:38 WIB
Dokter Ikuti Pelatihan CATLAB, Layanan Poli Jantung RSHD Bengkulu Dihentikan Sementara
Rabu 05-08-2026,18:36 WIB