Dua orang saksi tersebut ialah mantan Rektor Universitas Prod Drs Hazairin, Kota Bengkulu, FP dan asisten ahli dari Universitas Prof Drs Hazairin SH, Kota Bengkulu AN.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bengkulu, Wito SH MHum melalui Kasi Intel Kejari Bengkulu Darma Natal SH membenarkan terkait pemeriksaan dua saksi tim asistensi pembantu anggaran tersebut.
Mereka diperiksa kapasitasnya dalam memenuhi konfrontir atas pemeriksaan dugaan penyelewengan dana bansos. \"Mereka diperiksa masih soal Bansos, konfrontir dugaan penyelewanganya seperti apa. Hal ini dilakukan untuk semakin cepat menyelesaikan kasus ini tentunya. Agar sesuai target selesainya,\" papar Darma.
Ditambahkanya, sebelumnya Kejari sudah memeriksa tiga pihak asisten pembantu anggaran Bansos pada Selasa (27/1). Mereka adalah AL dari Universitas Bengkulu (Unib), ES pengamat Ekonomi Sosial dan Politik, dan SA dari Unib.(cw4)