Tanah Diserobot, Warga Benteng Lapor Polda

Jumat 30-01-2015,09:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Halia (57), warga Desa Linggar Galing, Pondok Kubang, Bengkulu Tengah (Benteng) mendatangi Polda Bengkulu, sekira pukul 15.00 WIB, Selasa (29/1) lalu. Ibu rumah tangga ini melaporkan Sa, atas dugaan penyerobotan tanah miliknya pada Desember 2014 lalu. Dijelaskan korban, peristiwa ini berawal dari korban yang mengecek tanah miliknya seluas 910 meter persegi yang berlokasi di desa Linggar Galing, tak jauh dari kediaman korban pada bulan Desember 2014 lalu. Saat itu, korban melihat pelaku sedang membangun pondasi rumah tanpa tanpa meminta izin kepada korban terlebih dahulu. Bahkan, saat korban menanyakan kepada pelaku alasanya membangun di atas tanah tersebut, dengan lantang pelaku mengaku bahwa tanah tersebut adalah miliknya. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Plt Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK, membenarkan adanya laporan korban dan akan segera menanganinya. \"Laporan sudah kita terima dan akan kita tindak lanjuti,\" demikian Joko.(135).

Tags :
Kategori :

Terkait