KPK Jadwalkan Periksa Komjen BG, Jokowi Galang Dukungan

Jumat 30-01-2015,08:41 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - Presiden Joko Widodo terlihat menggalang dukungan sejumlah tokoh di tengah tekanan politik yang dihadapinya. Kemarin, Jokowi bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan mantan Presiden BJ Habibie di waktu yang berbeda.

Pertemuan dengan Prabowo dilakukan di Istana Bogor. Pertemuan tersebut merupakan yang kedua bagi Jokowi dan Prabowo setelah bersaing dalam pilpres 2014 lalu. Pertemuan keduanya itu memiliki makna khusus. Sebab, dilaksanakan pada momen ketika polemik KPK-Polri sedang hangat-hangatnya. ”Tadi kami memang singgung sebentar seputar komitmen beliau memperkuat dan menjaga semua institusi negara,” kata Prabowo usai pertemuan.

Presiden berada di Istana Bogor sejak pagi hari tadi. Jokowi memiliki agenda memimpin pertemuan seri ke-3 pemerintah pusat dengan para bupati seluruh Indonesia.

Nah, di saat pertemuan dengan para bupati masih berlangsung, Prabowo datang di Istana Bogor sekitar pukul 14.05 WIB. Prabowo langsung masuk dan melakukan pertemuan tertutup dengan presiden. Keduanya melakukan pertemuan sekitar 45 menit.

”Kami hormati apapun keputusan yang diambil bapak presiden sebagai pemegang mandat rakyat Indonesia. Saya yakin beliau mengutamakan kepentingan rakyat di atas seluruhnya,” tandas Prabowo.

Meski demikian, mantan Danjen Kopassus itu mengaku bahwa pertemuannya dengan Jokowi, utamanya, bukan menyangkut polemik KPK-Polri. Melainkan, sekadar kunjungan balasan setelah kedatangan Jokowi di kediamannya beberapa hari sebelum dilantik sebagai presiden. Selain itu, Prabowo melaporkan kepercayaan terkini yang didapatnya sebagai ketua Federasi Pencak Silat Dunia.

Terkait isi pembicaraan saat membicarakan polemik KPK-Polri, Jokowi enggan membeberkan secara terbuka. ”Ya tadi kan sudah disampaikan semuanya oleh Pak Prabowo. Saya kira sebagaimana beliau sampaikan, beliau memberikan dukungan penuh kepada pemerintah yang sekarang,” kata Jokowi.

Berbeda dengan penampilannya beberapa hari terakhir, usai pertemuan, ekspresi Jokowi tampak rileks dan lepas. Saat keluar dari ruang pertemuan, keduanya juga sempat memamerkan keakraban.

Setelah bertemu Prabowo langsung bertolak ke Jakarta. Salah satu agendanya adalah bertemu dengan Presiden RI ketiga, BJ. Habibie di Istana Merdeka, Jakarta.

Menurut Habibie, pertemuan itu hanya untuk silahturahmi. \"Saya baru saja mendapatkan kehormatan dan kesempatan untuk bersilaturahmi dan bertukar inforimasi serta wawasan dengan Presiden RI,\" ujar Habibie dalam jumpa pers bersama Jokowi usai pertemuan itu.

Habibie mengaku berbagi wawasan tentang kepemimpinan presiden di Orde Lama dan Orde Baru. Menurutnya, presiden dulu dan sekarang tak sama karena kepala negara saat ini diberi mandat oleh rakyat, bukan lagi oleh DPR.

Oleh karena itu, ia mengingatkan Jokowi agar mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan partai politik pendukungnya. Sebab, presiden hasil pemilihan langsung tidak mewakilo partai atau golongan tertentu saja.

\"Jadi presiden RI sejak SBY sampai detik ini, presiden itu dipilih oleh rakyat langsung yang tidak mewakili golongan partai atau apapun juga. Kami yakin presiden yang dipilih itu memihak seratus persen kepentingan rakyat Indonesia, kami sangat menyadari itu,\" tegas Habibie.

Habibie bahkan menyebut kedatangannya ke Istana Negara sebagai bentuk dukungan orang tua untuk Jokowi. Karenanya tokoh penerbangan itu berharap Jokowi dapat menyelesaikan masalah dan tugas-tugas membangun bangsa dengan baik dengan dukungan rakyat.

\"Siapa yang di atas 40 tahun panggil saya pak de. Jadi kalau pak de-nya datang kemari atau eyangnya, mau ingin tahu bagaimana keadaannya itu wajar-wajar saya sesuai dengan budaya kita. Mari kita ramai-ramai bangun Indonesia dan ramai mensukseskan program-program yang sudah di ambang pintu,\" kata Habibie.

Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ?pemeriksaan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan, Jumat (30/1). Belum diketahui pasti, apakah Budi akan datang memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan surat panggilan sudah dikirim ke BG. Dalam surat panggilan itu, BG dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka. Priharsa mengaku tidak tahu apakan BG akan datang atau tidak. \"Kita lihat saja nanti yang bersangkutan datang atau tidak,\" kata Priharsa kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/1).

Saat ditanya apakah penyidik akan  langsung menahan BG jika datang ke KPK, Priharsa tidak mau berandai-andai. \"Penahanan itu kewenangan penyidik. Saya tidak mau berspekulasi soal itu. Yang pasti kita lihat saja nanti,\" paparnya.

Dia berharap, BG dapat kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, agar kasus ini bisa segera diselesaikan. Ini merupakan panggilan pertama bagi Budi Gunawan untuk diperiksa terkait kasus rekening gendut yang menjeratnya.

Sementara, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) menyatakan, bakal meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan kekuatan lain guna menjemput paksa anggota Polri yang tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Langkah itu dilakukan, apabila petinggi Polri tidak kooperatif memerintahkan anggotanya untuk menghadiri panggilan penyidik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pimpinan KPK sudah menjalin komunikasi dengan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti terkait persoalan tersebut.\"Kalau nyatanya memang tidak ada jaminan teman-teman di kepolisian, KPK akan berkomunikasi dengan presiden. KPK harus berhati-hati sesuai dengan aturan. KPK tidak mau gegabah,\" kata BW.

Terlebih tersiar kabar muncul dua TR (Telegram Rahasia) dari Polri terkait pemanggilan saksi tersebut.  \"Saksi dari perwira aktif Polri sampai saat ini belum ada yang hadir memenuhi panggilan,\" kata Wakil Ketua Bambang Widjojanto (BW) di gedung Ombudsman Jakarta, Kamis (29/1).

Dari 10 saksi yang dipanggil KPK, hanya satu orang yang datang, yakni mantan Widyaiswara Utama Sekolah Pimpinan Lemdikpol Polri Irjen Pol (Purn) Syahtria Sitepu.

BW membenarkan KPK juga memperoleh informasi adanya perintah untuk melarang saksi dari perwira Polri datang memenuhi panggilan penyidik KPK. \"Ini yang sedang kami cek dan klarifikasi. Informasinya ada TR (telegram rahasia) yang menyatakan Wakapolri setuju saksi dipanggil. Namun, ada TR lain yang menyatakan tidak perlu datang,\" tambah BW.

Sehingga bila informasi dalam telegram rahasia menyatakan bahwa ada perintah untuk melarang saksi datang, maka pemberi perintah itu dapat dikenakan pasal menghalang-halangi penyidikan. \"Kalau betul ada informasi seperti itu, berarti memang pelanggaran sebagaimana unsur-unsur pasal 21, 22, 23 UU Tindak Pidana Korupsi yaitu hal-hal yang menghalangi proses penyidikan, tapi sekali lagi kami sedang mengkalrifikasi hal itu,\" tukasnya.

Pasal 21 UU No 39 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara Langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan disidang terdakwa maupun para saksi dalam perkara korupsi dapat dipidana dengan pidana penjara 3-12 tahun dan atau denda minimal Rp 150-600 juta. KPK, kata BW, ingin memastikan bahwa apa yang sedang dilakukan bukan semata-semata berkaitan dengan institusi kepolisian. Tetapi menyangkut persoalan BG yang menggunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi. \"Jadi itu tidak ada kaitannya dengan institusi atau orang lain. Karena ada distorsi informasi seolah-olah yang mau dijadikan tersangka begitu banyak. KPK tidak seperti itu. Ini yang harus clear,\" jelasnya.

Adapun anggota dan purnawirawan Polri yang tidak memenuhi panggilan KPK. Mereka di antaranya, Brigjen Pol Budi Hartono Untung (Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol), Triyono (Anggota Polri), Irjen Pol Andayono (Kapolda Kalimantan Timur), Aiptu Revindo Taufik Gunawan Siahaan (Anggota Polri). Kemudian, Brigjen Pol (Purn) Heru Purwanto (purnawirawan Polri), Brigjen Pol Drs Herry Prastowo (Dirtipidum Bareskrim Polri), Kombes Pol Drs Ibnu Isticha (Dosen Utama STIK Lemdikpol), dan Kompol Sumardji (Wakapolres Jombang).

Sementara itu, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi Komjen Budi Gunawan untuk mengembangkan perkara tersebut. Salah satu saksi yang diperiksa yakni ?mantan anggota DPR Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, namun yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan sakit. Nuning bakal diperiksa sebagai saksi dugaan suap dan penerimaan hadiah atau janji terkait kepemilikan transaksi tidak wajar Budi Gunawan?. Nuning yang notabanenya diketahui sebagai sepupu Budi Gunawan, diduga mengetahui ihwal dugaan rekening mencurigakan Budi Gunawan. \"Iya diperiksa sebagai saksi, karena saya sepupu beliau (BG). Tetapi saya sudah hubungi Deputi Pencegahan Johan Budi. Saya katakan tidak bisa hadir, karena lagi diare,\" kata Nuning saat dikonfirmasi terpisah?

Dia mengaku tak mengetahui apa kaitan dirinya dengan perkara yang menjerat calon Kapolri itu. Namun dia memastikan, bakal memenuhi panggilan KPK sesuai reshedule yang ditentukan penyidik. \"Kaitannya saya tidak paham. Mungkin saja sebagai sepupu ada yang mau digali. ?Panggilan kedua saya hadir. ?Saya akan patuhi hukum,\" jelasnya.(**)

Tags :
Kategori :

Terkait