BENGKULU, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kebut terus proses penyidikan dugaan korupsi Bantuan sosial (Bansos). Terbukti pada Rabu (28/1), Kejari Bengkulu kembali memeriksa dua orang saksi terkait Bansos, yakni HD dan MU. Keduanya diperiksa kapasitasnya sebagai mantan Badan Anggaran (Banggar) Bansos dan ditanya tim penyidik Kejari seputar mekanisme dan keanggotaan banggar. \"Hari ini (Rabu, red) kami kembali memeriksa saksi Bansos, mereka diperiksa sebagai mantan Banggar Bansos tahun 2013,\" kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Wito SH MHum melalui Kasi Intel, Darma Natal SH. Ditambahkannya, tidak hanya dua mantan Banggar yang diperiksa tim penyidik Kejari Bengkulu, tetapi 6 orang staf Kesra yang terdiri dari PNS dan honor juga dipanggil Kejari. Mereka dipanggil untuk klarifikasi mengenai dokumen yang pernah disita Kejari pada penggeledahan yang pernah dilakukan Kejari ke Bagian Kesra beberapa waktu lalu. Selain klarifikasi dokumen tersebut, mereka juga diperiksa terkait dokumen yang isinya mengenai tata cara dan hasil akhir tentang teknis penganggaran APBD 2013 yang mensahkan dana Bansos sebesar Rp 3,2 miliar. Sementara itu terkait dua orang tersangka yang sudah ditetapkan kapan akan dilakukan proses selanjutnya, Darma mengatakan, tim penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap dua tersangka. Nanti hasilnya berdasarkan keputusan tim penyidik karena itu merupakan kepentingan penyidikan. \"Akan segera dipanggil dua tersangka yang baru kemarin ditetapkan. Hasilnya berdasarkan keputusan tim penyidik untuk kepentingan penyidikan,\" imbuhnya. Sementara salah satu tersangka yaitu AH belum memenuh panggilan Kejari karena beralasan sakit dengan membawa surat keterangan sakit dari klinik Bhakti Husada ke Kejari. Pantauan BE, dua orang saksi tim Banggar mendatangi Kejari sekitar pukul 09.30 WIB. Beberapa waktu kemudian diikuti 6 orang dari staf Kesra. Mereka diperiksa di ruangan terpisah di Kantor Kejari Bengkulu.(cw4)
Dua Saksi Banggar Diperiksa
Kamis 29-01-2015,13:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:28 WIB
Genap Setahun, Batik Les Plank Perluas Jangkauan hingga Rangkul Gen Z
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:14 WIB
Kota Hadis di Tengah Mihol 40 Persen, Angels Wings Kantongi Izin Golongan B dan C
Terkini
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:50 WIB