BENGKULU, BE - Sejumlah warga masyarakat mengaku mengeluh dengan maraknya angkutan kota (Angkot) yang menarik tarif lebih dari semestinya. Sebagaimana di ketahui, pekan lalu, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu telah menetapkan tarif baru sebesar Rp 3.500 untuk umum, Rp 2.500 untuk mahasiswa dan Rp 1.500 untuk pelajar. \"Saya setiap kali bayar dengan uang utuh Rp 4.000 uang saya tidak pernah dikembalikan. Padahal saya baca di media katanya sudah turun. Ketika saya minta kembalian katanya tarifnya tetap Rp 4.000. Karena malas berdebat, saya diamkan saja. Memang duitnya tidak seberapa. Tapi karena dalam sehari saya menggunakan Angkot bisa sampai 4 kali, kalau dihitung-hitung ternyata mahal juga,\" kata Yuslini (34), warga Jalan Ratu Agung Kelurahan Penurunan, Rabu (28/1). Senada disampaikan Agung (23), warga Jalan Nala Kelurahan Anggut Bawah. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta ini mengeluh selalu diminta tarif yang sama dengan tarif masyarakat umum. Padahal kepada supir angkot, ia sudah menunjukkan identitasnya sebagai mahasiswa. \"Padahal saya ini belum bisa cari uang sendiri. Saya kesal sebenarnya tapi kadang malu juga kalau mau berkelahi hanya karena uang Rp 1.000. Saya berharap pemerintah bisa bertindak karena kalau didiamkan saja kami masyarakat ini yang dirugikan,\" harapnya. Dikonfirmasi, Kepala Dishubkominfo Kota, Selupati SH, mengutarakan, penurunan tarif Angkot yang diputuskan pekan lalu bersifat final dan mengikat. Ia mengimbau agar setiap sopir Angkot dapat mengikuti ketentuan yang berlaku. \"Kemarin Organda Kota sudah kita beritahu agar menyampaikan hasil rapat penurunan tarif itu kepada masyarakat dan ada juga dari pihak kepolisian yang berkomitmen mengawal hal ini. Semuanya harus turun Rp 500,\" kata Selupati. Ia mengakui bahwa surat keputusan walikota mengenai hal ini belum diterbitkan. Alasannya, menurut Selupati, hal ini untuk mengantisipasi adanya kemungkinan tarif bahan bakar minyak (BBM) kembali dikoreksi oleh Pemerintah RI. \"Sopir angkot harus ikuti setiap kesepakatan yang kita buat. Kalau tidak, nanti akan ada sanksi pidananya. Kami akan segera memanggil kembali Organda Kota untuk mengevaluasi hal ini agar mereka dapat mensosialisasikannya dengan baik,\" tutupnya. (009)
Angkot Nakal Terancam Dipidana
Kamis 29-01-2015,11:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,13:43 WIB
Sasar Pajak Tambang MBLB, Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan Produksi dan Godok SK Harga Patokan Baru
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB
Harga TBS Hancur di Bawah Rp3.000, Dinas Pertanian Mukomuko Protes Keras ke Tim Provinsi Bengkulu
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,13:04 WIB
Simak Panduan Rawat Motor dan Atasi Masalah Darurat ala Astra Motor di Buku Panduan Pemilik
Terkini
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Senator Destita Bekali Pegawai Dikbud Prov Bengkulu dengan Pelatihan Video Animasi AI
Kamis 21-05-2026,18:07 WIB
Ingin Gelar Edukasi Safety Riding Gratis? Astra Motor Bengkulu Beberkan Syarat dan Alur Pengajuannya
Kamis 21-05-2026,17:04 WIB
Pangkas Stigma Negatif, PIC Community Pastikan Anggota Club Honda Dibekali Wawasan Berkendara Aman
Kamis 21-05-2026,16:44 WIB