ARGA MAKMUR, BE - Tahun ini, 220 desa di 17 kecamatan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendapatkan kucuran Rp 40 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) BU, Drs Hanta Nasudi MM saat pelantikan Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta pengukuhan F-BPD BU, kemarin (27/01) di Gedung Serba Guna H Sahri Romli Arga Makmur. \"Tahun 2013 kita mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 12 milar dari APBD. Tahun 2014 Rp 14 miliar dan tahun ini meningkat menjadi Rp 40 milar,\" ujar Hanta. Ditambahkannya, dengan meningkatnya dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU ini tentu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sebab, Bupati dan DPRD telah menyiapkan dana sebesar tersebut, sebelum diminta. \"Dengan dana yang telah dikucurkan itu, sehingga apa yang direncanakan di desa bisa terlaksana,\"tuturnya. Menurut Hanta, dana tersebut akan dipergunakan untuk kemajuan desa itu sendiri. Selain mendapatkan kucuran dana, semua perangkat desa yang ada di desa seperti kades, sekretaris desa, BPD akan dilakukan pelatihan. Dengan pelatihan ini, nantinya akan membuat Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa semakin mumpuni. Bahkan perangkat desa juga akan melakukan study banding ke desa di luar Provinsi Bengkulu. \"Dalam pelatihan nanti juga akan dipelajari mengenai pengelolaan keuangan desa dan lainnya,\" ungkap Hanta. Sementara itu, Bupati Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi mengatakan, dana desa tahun ini tersebut memang naik dan meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. \"Belum lagi nantinya, akan ditambah dengan dana yang diinginkan oleh presiden Jokowi, yang satu desa Rp 1 Milyar,\" kata bupati. Masih kata Bupati Imron, dengan dana yang telah banyak dikucurkan, berarti desa tersebut bisa berbuat banyak dalam menggunakan dana tersebut. Seperti pembangunan desa, namun pihaknya juga berharap, uang tersebut nantinya harus bisa dipertanggung jawabkan. \"Sebab BPK tahu apa kegunaannya itu, makanya tahun ini ada pelatihan untuk semua perangkat desa, untuk membahas mengenai undang-undang desa tersebut,\" demikian bupati. (927)
APBD, Rp 40 M untuk Desa
Rabu 28-01-2015,19:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :