Satu Calon Sekkot Batal, Rosmidar Digantikan Nurbaiti

Rabu 28-01-2015,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Upaya untuk menetapkan calon Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu definitif terus berlangsung. Setelah memperbaiki berkas, Pemerintah Kota segera mengembalikan berkas administrasi sebagai syarat pengajuan calon Sekkot definitif kepada pihak Pemda Provinsi. Namun dari pengembalian berkas tersebut, Kepala BPMPKB Kota, Dra Rosmidar, yang sebelumnya sempat masuk dalam bursa kandidat Sekkot, dibatalkan. Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE MM, melalui Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, membenarkan perihal Rosmidar tersebut. Menurutnya, pembatalan Rosmidar karena yang bersangkutan dinilai belum memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Kepala Inspektorat Kota, Dra Hj Ermina Nurbaiti MM, memungkinkan untuk menggantikan posisi Rosmidar dalam pencalonan. \"Yang lama kekurangan syarat, lalu dikembalikan. Kemudian kita ajukan kembali, namun dinyatakan harus ada perubahan konfigurasi nama. Segera nama pengganti itu akan kita usulkan kembali agar usulannya tetap genap 3 nama,\" katanya, Selasa (27/1). Mengenai mekanisme penetapan Sekkot definitif, lanjut Salahuddin, Pemerintah Kota berharap masih menggunakan mekanisme pemilihan Sekkot yang lama. Sebab, Pemerintah Kota belum melakukan kajian secara komprehensif terkait penerapan mekanisme yang baru sesuai dengan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). \"Sampai sekarang BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Bengkulu belum menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis mekanisme pemilihan Sekkot dengan sistem lelang sebagaimana yang diatur dalam ASN tersebut. Dua versi penetapan ini masih tetap kita kaji. Meski kita sendiri menginginkan agar administrasinya tetap diselesaikan dengan metode yang lama,\" ujarnya. Ia menampik tuduhan bahwa Pemerintah Kota terkesan sengaja membiarkan penetapan Sekkot definitif tersebut berlarut-larut. Sebab, sudah sejak awal bulan Januari 2015 kemarin, Pemerintah Kota sebenarnya telah mengusulkan nama-nama kandidat Sekkot. \"Kita memang harus menempuh mekanisme yang panjang. Kita sendiri ketika diminta melengkapi sudah mengajukan kembali ke Pemda Provinsi. Kami optimis tidak akan lami bisa ditetapkan. Apalagi komunikasi kita dengan Pemda Provinsi terjalin secara harmonis dan secara geografis kita masih dalam satu wilayah,\" ucapnya. Sebelumnya, pimpinan DPRD Kota Bengkulu berharap agar Sekkot dipilih melalui mekanisme lelang jabatan. Namun bilamana aturannya memang belum memadai, maka Pemerintah Kota seyogyanya mengikuti aturan dan mekanisme yang ada. Demikian diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Yudi Darmawansyah SSos. Terlepas dari mekanisme penetapan, ia berharap agar Pemerintah Kota segera menetapkan Sekkot definitif. Sebab, menurut Yudi, jabatan Sekkot yang diemban oleh seorang pelaksanatugas (Plt) memiliki keterbatasan-keterbatasan tertentu yang akan berimplikasi kepada terganggunya pelayanan pemerintahan. \"Dari dulu kami berharap agar Sekkot ini dapat segera didefinitifkan. Karena tugasnya yang sedemikian penting. Dia harus dapat menyelesaikan tantangan eksternal dan tantangan internal yang saat ini dihadapi oleh Pemerintah Kota,\" demikian Yudi. Diketahui, Pemerintah Kota telah mengusulkan tiga nama calon Sekkot kepada Pemda Provinsi. Diantaranya Drs H Fachruddin Siregar MM yang saat ini menjabat Plt Sekkot, H Marjon MPd yang saat ini menjabat Sekwan Kota dan Dra Rosmidar yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPMPKB Kota. Namun karena dinilai masih kurang secara administrasi, maka proposal tiga nama ini dikembalikan oleh Pemda Provinsi. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait