BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu memastikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu naik per 1 Februari 2015. Anjuran DPRD Kota Bengkulu agar PDAM Tirta Dharma memperhatikan segi kualitas sebelum memutuskan kenaikan air terutama untuk pelanggan di Muara Bangkahulu, Teluk Segara dan Sungai Serut, diabaikan. Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE MM, melalui Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, mengatakan, Pemerintah Kota akan segera melakukan sosialisasi dengan adanya kenaikan tarif ini. Ia menegaskan, kenaikan tarif ini merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan perusahaan plat merah tersebut dari kebangkrutan. \"Peningkatan kualitas air yang diminta oleh legislatif itu on going process. Ada hubungan yang signifikan antara kenaikan tarif dengan kualitas yang diharapkan dewan. Kami akan mempercepat proses sosialisasi mengenai hal ini kepada masyarakat,\" kata Salahuddin, Selasa (27/1). Sosialisasi tersebut, lanjutnya, akan Pemerintah Kota laksanakan secara berkelanjutan. Setelah walikota menyetujui kenaikan tarif ini, pihak manajemen didorong untuk menyiapkan perangkat administrasi baru, payung hukum yang pasti dan upaya konkrit penyediaan alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas pelayanan. \"Agar publik tahu bahwa ini dilakukan bukan karena pemerintah ingin berbuat zalim dengan masyarakatnya. Tapi semata-mata agar PDAM Tirta Dharma dapat tetap eksis. Kalau pun tidak naik, kualitasnya akan terus seperti itu,\" jelasnya. Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Bengkulu, Ahmad Nurdin SH, mengatakan, alasan pemerintah bahwa kenaikan tarif PDAM Tirta Dharma harus dilakukan bukan alasan tepat. Menurutnya, selama ini PDAM Tirta Dharma sebenarnya memiliki kesempatan yang besar untuk melakukan efisiensi. \"Kan bisa tagih dulu semua yang menunggak pembayaran. Atau PDAM tutup dulu kebocoran-kebocoran. Saya kira jika dua itu dilakukan maka keuangan di PDAM bisa membaik dengan sendirinya,\" kata Ahmad. Ia menilai, penetapan kenaikan tarif dalam waktu terkesan dipaksakan. Sebagai perwakilan masyarakat, ia berharap Pemerintah Kota mempertimbangkan kembali kenaikan tarif tersebut sebagai rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kota Bengkulu. \"Kami sangat tidak sependapat jika menaikan tarif alasannya hanya demi peningkatan pelayanan dan eksistensi PDAM itu sendiri. Saran kami, Pemerintah Kota harus ikut saran dewan. Karena pendapat wakil rakyat harus didengarkan, jangan terkesan memaksakan,\" pungkasnya. (009)
Pemkot Abaikan Anjuran Dewan
Rabu 28-01-2015,10:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :