BENGKULU, BE - Desakan masyarakat atas kompensasi bangunan yang terkena imbas pengembangan kawasan pelabuhan Pulai Baai dan jalan bebas hambatan di sepanjang Jalan RE Martadinata Kecamatan Selebar dan Kampung Melayu, tidak akan diakomodir. Pasalnya pemerintah tidak memiliki anggaran untuk memberikan kompensasi kepada warga yang terkena pembangunan tersebut. \"Wilayah itukan milik pemerintah, ya tidak ada kompensasi,\" tegas Kepala Dinas Tata Kota dan Perumahan Kota Bengkulu, Budi Haryanto, saat ditemui BE, kemarin. Dikatakannya, masyarakat yang memiliki bangunan di sepanjang kawasan yang direncanakan akan dijadikan sebagai kawasan lalu lintas industri ini, diminta untuk melakukan pembongkaran sendiri. Terlebih pemerintah telah melakukan sosialisasi yang disampaikan lurah, camat pada tahun 2014 lalu. Sehingga, pada pelaksanaan pelebaran jalan nantinya tidak lagi terjadi bentrok antara tim. Dibeberkan Budi, perluasan pelebaran jalan di kawasan itu, memang belum diketahui kejelasannya. Dirinya pun tengah melakukan koordinasi dengan PU Provinsi, dan pihak lain agar pada pelaksanaan nantinya dapat berjalan efektif dan efisien. \"Harapan kita, saat pelaksanaan tidak ada lagi konflik atau demo-demo,\" pintanya. Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota Persatuan Pemuda Pemudi Pagar Dewa, Hadi Hardiansyah (33), warga RT 26 RW 5 No 82 Kelurahan Pagar Dewa dan 139 orang pemilik bangunan lainnya, akan menuntut kompensasi. Sebelum kompensasi mereka terima, mereka tidak akan membongkar bangunan atau pagar yang terkena imbas pembangunan jalan itu. \"Selama kami menghuni lahan ini tidak pernah sekalipun pemerintah melakukan sosialisasi bahwa lahan yang kami bangun akan digunakan sebagai jalan. Kalau tahu akan dibongkar, kami pasti tidak akan membangun,\" ujarnya. (247)
Tak Ada Kompensasi Perluasan Jalan
Selasa 27-01-2015,10:20 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :