TUBEI,BE - Kerusakan hutan kawasan maupun kawasan aliran sungai, semakin hari semakin memprihatinkan. Kerusakan hutan masih saja terus dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebong. Begitu juga dengan kawasan aliran sungai yang kerap dijadikan lokasi penambangan batu dan pasir. Untuk itu, Direktur Eksekutif Yayasan Akar Foundation Bengkulu Erwin Basrin meminta agar aparat hukum dan dinas instansi terkait bisa meningkatkan pengawasan dan menindak tegas oknum pelaku illegal logging maupun penambang liar di wilayah penambangan batu pasir di kawasan aliran sungai. \"Karena jika dibiarkan, jelas masa depan kabupaten yang terancam dengan berbagai kerusakan lingkungan, terutama wilayah hutan kawasan,\" kata Erwin. Pengawasan dan penindakan, lanjut Erwin, terhadap perusak lingkungan ini harus ditingkatkan dan diperketat. Aturan tentang pelaku perusak lingkungan ini sudah jelas, baik itu melalu undang-undangan kehutanan maupun pertambangan. Karena semua ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena itu sudah masuk pelanggaran hukum dan undang-undang. Ditambahkan Erwin, persoalan pertambangan dan kehutanan merupakan salah satu persoalan yang harus dianggap serius dan tidak boleh dipandang sepele. \"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terlebih kerusakan hutan dan kawasan aliran sungai juga merupakan salah satu penyebab bencana banjir dan longsor yang kerap menghantui warga di beberapa wilayah di Kabupaten Lebong. Untuk itulah diharapkan adanya pengawasan dan tindakan tegas dari aparat hukum maupun pemerintah daerah,\" pungkas Erwin.(777)
Tindak Tegas Perusak Lingkungan
Senin 26-01-2015,16:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :