CURUP, BE- Keberadaan dokter hewan di Kabupaten Rejang Lebong belum memadai. Hal ini ditunjukkan dengan jumlah dokter hewan yang ada. Saat ini jumlah dokter hewan di Kabupaten Rejang Lebong hanya ada dua orang. Dengan jumlah yang hanya dua orang tersbeut tentunya akan mempengaruhi pelayanan kesehatan hean di Kabupaten Rejang Lebong. \"Dua Dokter hewan kita tersebut satu di Puskeswan (pusat kesehatan hewan) Talang Rimbo Lama dan satu di Dinas peternakan dan perikanan,\" kata Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Rejang Lebong, Ir Amrul Eby.
Menurut Eby, dengan luas wilayah yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong. Setidaknya Kabupaten Rejang Lebong masih membutuhkan tiga orang dokter hewan. Dengan adanya tambahan dokter hewan diharapkan kedepannya bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat akan dokter hewan.
Lebih lanjut Eby menjelaskan, ketiga dokter hewan yang dibutuhkan tersebut bisa mengisi beberapa pos yang saat ini masing kosong. Menurut Eby jika ada tambahan dokter hewan akan mereka tempatkan di UPT Pasar Hewan dan Rumah Potong Hewan, kemudian akan ditempatkan di Puskeswan Mojorejo yang terdapat di Kecamatan Selupu Rejang. \"Sedangkan satunya lagi akan kita siapkan untuk keliling dari kecamatan ke kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" tambah Eby.
Terkait dengan kekurangan tenaga dokter hewan ini, Eby mengakui pihaknya sudah mengajukan ke pemerintah pusat. Meskipun tidak diberikan dokter hewan berstatus PNS, Eby mengharap pemerintah pusat bisa memberikan dokter hewan dengan status kontrak dimana gajinya berasal dari APBN. \"Selain mengajukan ke pusat kita juga akan rancang diajukan pada APBD Perubahan nanti, kita berharap bisa direalisasikan sehingga bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat akan dokter hewan,\" harap Eby.(251)