2013, Polda Target Ungkap 17 Kasus Korupsi

Rabu 02-01-2013,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Kinerja Tipikor Dit Reskrim Khusus Polda Bengkulu patut diapresiasi. Selama 2012 lalu, Polda Bengkulu masih menyandang predikat terbaik dan tercepat dalam penyelesaian kasus korupsi di Provinsi Bengkulu ini.  Begitu juga dengan  jumlah kasus korupsi  yang ditarget  Mabes Polri tercapai dengan hasil yang cukup memuaskan. Tahun 2012 itu, Polda Bengkulu ditarget hanya 10 kasus korupsi, namun kenyataannya Polda dapat mengungkap dan untaskan 15  kasus korupsi.  Kasus - kasus korupsi yang ditangani Polda Bengkulu ini, seperti proyek BPBD Provinsi Bengkulu dengan 3 jilid, kasus PPID Kepahiang, lahan perkantoran Lebong, pengunaan dana Pilkada Lebong dan lainnya.

Tahun ini, Polda Bengkulu kembali ditarget untuk menyelesaikan sebanyak sekitar 17 kasus korupsi. Kasus korupsi yang tengah berjalan itu, seperti kasus  RSUD M Yunus Bengkulu, Unib,  kasus TMII Bengkulu  Selatan, jalan Kaur dan  lainnya. \"  Kita minta dukungan  dari masyarakat Bengkulu untuk dapat menyelesaikan kasus korupsi di tahun 2013 ini dengan baik,\" cetus  Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs AJ Benny Mokalu, SH.

Dikatakan Perwira tinggi (Pati) spesialis serse itu, didalam menyelesaikan target dari kasus korupsi itu, sudah barang tentu pihaknya penyidi  telah memiliki strategi - strategi yang akan dilakukan pada tahun  2013 ini. Selain itu, penyidik juga akan membuka dirinya kepada seluruh masyarakat untuk mengkoreksi, mengingatkan dan menegur anggota polisi jika melakukan suatu hal yang salah.  Hal itu, dilakukan juga sebagai salah -satu bentuk untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap korps baju coklat ini, khususnya di provinsi Bengkulu ini. kasus - kasus korupsi ini bukan hanya menjadi target kerja dari polda Bengkulu saja, namun juga merupakan atensi dari Kapolri. \" Target kita pada tahun ini, kita dapat lebih banyak lagi  mengungkap kasus korupsi,\" pungkasnya. (111)     

Tags :
Kategori :

Terkait