2 Pencuri Alat Berat Ditangkap

Rabu 02-01-2013,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Jajaran Unit Opsnal Dit Reskrim Umum Polda Bengkulu  berhasil mengungkap kasus pencurian onderdil alat berat  Jenis Buldoser milik PT Agri Andalas. Kedua tersangka pencurinya sudah ditangkap, Prabowo (35)  warga Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Benteng dan Yusup (31) warga asal Jawa Tengah yang tinggal di rumah Prabowo.

Kedua tersangka berhasil diringkus sekitar pukul 21.00 WIB (31/12) dikawasan Pasar Panorama saat mau menjual onderdil alat berat jenis dinamo star buldoser.

Keberhasilan penangkapan ini tindaklanjut laporan karyawan dari PT Agri Andlas Benteng,  Hasan Slamet (34) warga Jalan Enggang RT 15 Kelurahan Cempaka Permai sekitar tanggal 30 Desember 2012 lalu. Sementara untuk kejadian pencurian alat berat itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dihari yang sama) di camp PT Agri Andalas, di Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Benteng.

Sejauh ini, kedua tersangka yang  berprofesi sebagai petani itu telah dijebloskan kedalam sel tahanan. \"Saat ini, tersangka akan kita jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman sekitar 3 tahun penjara,\" ujar Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Irianto, SH didampingi Kanit Opsnal, Kompol Max Mariners, SIK kemarin.

Sementara itu, kedua tersangka pencurian, Yusup dan Prabowo mengakui merekatelah mengambil dinamo star buldozer  milik PT Agri Andalas  tersebut. Ulah nakal itu, dilakukan dengan terlebih dahulu membuka kap penutup onderdil alat berat itu. Kemudian, kedua tersangka membuka baut yang menjepit dinamo star tersebut. Setelah dinamo terbuka, langsung disikat oleh kedua tersangka ini.

Uang hasil kejahatan itu, rencananya digunakan untuk biaya hidup, berfoya - foya dan untuk ongkos pulang ke daerah asalnya, di Jawa Tengah.  Namun, naasnya belum lagi berhasil menjualkan onderdil itu, keduanya telah ditangkap polisi duluab. \" Kami ditangkap polisi saat akan menjual dinamo ini ke pasar Panorama Pak. Kami bukan dinamo itu dengan kunci pak,\" aku tersangka, kemarin. (111)   

Tags :
Kategori :

Terkait