BENGKULU, BE - Anggota DPRD Kota Bengkulu, Heri Ifzan, mengimbau agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara proporsional dalam mendalami berbagai kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota. Menurut dia, bila tak dilakukan secara proporsional, maka hal tersebut akan berimplikasi pada implementasi program-program yang diperuntukkan bagi rakyat.
\"Kami minta dalam hal ini pihak Kejari Bengkulu untuk melakukan penyeimbang, baik dalam hal publikasi kasus dugaan korupsi maupun pemeriksaan-pemeriksaan kasusnya sendiri. Hal ini perlu dilakukan agar tidak menghambat Pemerintah Kota dalam mengambil kebijakan-kebijakan. Jangan sampai pemerintah selaku pemangku kepentingan dan aspirasi masyarakat tidak berani lagi mengambil keputusan strategis,\" kata Heri Ifzan di gedung DPRD Kota Bengkulu, Jum\'at (23/1).
Ia menegaskan, dengan pernyataan ini, bukan berarti ia selaku wakil rakyat bersikap apriori terhadap berbagai kasus hukum yang ditangani oleh pihak Kejari Bengkulu. Namun ia berharap antara Pemerintah Kota dan Kejari Bengkulu dapat menjadi dua lembaga dapat bersinergi dalam menciptakan kemakmuran bagi rakyat.
\"Kalau hukum itu ditegakkan sesuai dengan aturan dan proses yang jelas, kami tentu setuju dengan Kejari. Yang kami harapkan adalah keseimbangan penyelesaian kasus. Agar Pemerintah Kota dan Kejari bisa tetap seiring sejalan,\" imbuhnya.
Ia sendiri menyayangkan terhentinya program Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) yang tak lagi bisa dillaksanakan. Menurutnya, ditengah tingginya inflasi di Provinsi Bengkulu yang mencapai 10,85 persen dapat membuat rakyat semakin menjerit.
\"Ada ribuan rakyat yang masih membutuhkan program ini untuk mendongkrak daya beli mereka agar tak terlalu terpuruk. Jangan sampai ini terhambat. Kita harus sama-sama memikirkan apa dampak yang dirasakan rakyat. Makanya keharmonisan ini sangat kita butuhkan,\" sampainya.
Ia pun berharap agar para penegak hukum di Kota Bengkulu dapat memberikan sosialisasi secara massif terkait prinsip-prinsip aturan dan tata kelola pemerintahan yang benar. Mengingat, saat ini, banyak pejabat-pejabat Pemerintah Kota yang merasa mengalami teror psikologis akibat kasus hukum yang menggelinding di Kejari Bengkulu.
\"Bisa kita lihat, sekarang ini sudah banyak yang mengundurkan diri dari jabatannya karena takut akan diproses secara hukum bila masih terus menjalankan pemerintahan. Silahkan tegakkan hukum, tapi sosialisasi terkait aturan-aturan harus terus dijalankan. Pada akhirnya program-program pemerintah untuk rakyat tak bisa lagi dijalani,\" tutupnya. (009)