Polda Usut Pungli Bidan

Jumat 23-01-2015,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Setelah mendapatkan laporan Rosidayanti (44), warga Desa Lubuk Tanjung, Airnapal, BU yang melaporkan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh MA, Bidan PNS di desa Pasar Tebat Air Napal, Bengkulu Utara, pihak Polda bengkulu memastikan akan mengusut laporan tersebut hingga tuntas.

Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs H M Ghufron MM MSi, melalui Plt Kabid Humas AKBP Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasubdit Penmas Kompol H Mulyadi M, ditemui BE, Kamis (22/1) kemarin.

\"Laporan korban akan kita tindak lanjuti dan kita akan segera memanggil saksi untuk dilakukan pemeriksaan,\" terang Mulyadi.

Dijelaskan Mulyadi, pemeriksaan ini merupakan tahapan awal yang dilakukan guna menumpulkan keterangan dan alat bukti atas dugaan pungli tersebut. Setelah nantinya dirasa cukup, barulah tim penyidik akan mengambil tindakan tegas terkait permasalahan ini.

\"Jika buktinya cukup dan memang ditemukan adanya pelanggaran, tentu kita akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,\" imbuhnya.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah adanya laporan Rosidayanti, ke Polda Bengkulu, sekira pukul 13.00 WIB, Rabu (21/1). Dalam laporannya, MA diduga telah melakukan pungli biaya melahirkan, sejak 1 Januari 2011 hingga Desember 2013. Tarif yang dipungutpun bervariasi, dimulai dari Rp 300-900 ribu. Padahal sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis (Juknis) jaminan persalinan (Jampersal) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI), setiap ibu hamil yang hendak melahirkan terhitung tanggal tersebut, tidak dikenakan biaya apapun karena sudah ditanggung oleh pemerintah pusat melalui anggaran APBD. Dugaan pungli ini terlihat dari, MA telah menarik pungli kepada korban saat ia melahirkan putri ketiganya, 13 september 2011 lalu.

Saat itu, ia diminta untuk membayar Rp 900 ribu sebagai biaya persalinan. Dan belakangan diketahui, dugaan pungli tersebut tak hanya dilakukan kepada korban namun telah dilakukan kepada setidaknya 30 ibu-ibu di Kecamatan Air Napal, BU. Menariknya lagi, selain mengambil pungli kepada ibu yang hendak melahirkan, MA juga mengajukan klaim/pertanggungjawaban dana program Jampersal melalui Puskesmas setempat.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait